Tim Hotman 911 Beri Bantuan Hukum Korban Penyekapan Taufik Hidayat

Share

Tim advokasi Hotman 911 memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada YTR (30), seorang korban penyekapan oleh Taufik Hidayat, setelah perwakilan hukum menjenguk kondisi korban secara langsung.

Langkah penanganan ini diambil setelah pengacara Dewi Intan Malenka diutus langsung ke lapangan, seperti dilansir dari Detik Hot. Tim hukum memastikan akan mengawal seluruh proses persidangan dan penegakan keadilan bagi korban hingga kasus tersebut dinyatakan tuntas.

"Pak Hotman langsung mengutus saya dan team Hotman 911 lain untuk menemui korban dan melihat kondisinya saat ini," ungkap Dewi Intan Malenka melalui sambungan telepon, kemarin.

Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban pasca-kejadian. Selain itu, kedatangan perwakilan Hotman 911 tersebut juga membawa kepastian mengenai kepatuhan hukum dan perlindungan hak korban selama proses hukum berjalan.

"Pak Hotman dengan cepat, memberikan bantuan hukum gratis dan mendampingi proses hukum korban hingga tuntas," lanjut Dewi Intan Malenka, pengacara dari tim Hotman 911.

Korban menyambut baik kedatangan perwakilan hukum tersebut dan sempat berkomunikasi via telepon dengan Hotman Paris. Melalui sambungan telepon itu, korban menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh tim kuasa hukum.

"Dia bilang 'Saya tahu pak Hotman dan terima kasih untuk segalanya'," jelas Dewi Intan Malenka, anggota tim pengacara Hotman Paris.

Pihak kuasa hukum menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penahanan paksa tersebut telah melanggar batas kemanusiaan. Oleh karena itu, tim hukum mendesak aparat kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang seberat-beratnya terhadap tersangka.

"Di luar nalar banget tindakannya. Kami berharap kepolisian menerapkan pasal berlapis penyelapan, penganiayaan berat dan jika ada ditemukannya pidana UU TPKS terhadap korban, maka tentu harus hukum pidana seberat-beratnya," imbuh Dewi Intan Malenka, perwakilan tim Hotman 911.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author