Pemkot Bogor Bongkar JPO Stasiun Bogor untuk Pelican Crossing
Pemerintah Kota Bogor memulai proses pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Stasiun Bogor, Jalan Kapten Muslihat, sejak Jumat (26/6/2026) demi membangun fasilitas pelican crossing bagi pejalan kaki.
Proyek infrastruktur ini dikerjakan oleh pihak swasta dengan alokasi anggaran mencapai Rp 329 juta. Proses pembongkaran tersebut ditargetkan selesai sepenuhnya dalam kurun waktu satu bulan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memprioritaskan hak-hak pejalan kaki di area publik. Melalui kebijakan ini, budaya berkendara yang lebih menghormati sesama pengguna jalan diharapkan dapat terbentuk.
"Jadi, ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang," kata Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Sabtu (27/6/2026).
Dedie Rachim menambahkan bahwa keberadaan fasilitas baru ini juga bertujuan mendidik para pengendara. Kesadaran untuk memberikan prioritas kepada masyarakat yang berjalan kaki menjadi fokus utama.
"Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan," ucap Dedie Rachim.
Pemerintah daerah berupaya mempercepat pengerjaan fisik di lapangan agar tidak mengganggu arus lalu lintas terlalu lama. Fokus awal pengerjaan diarahkan pada penurunan struktur utama jembatan pada malam hari.
"Ini akan kita coba percepat. Yang penting konstruksi utamanya malam ini sudah kita mulai digarap. Sling penopangnya itu mungkin bisa kita putus dulu supaya girder-nya yang di tengah ini bisa diturunkan dulu," imbuh Dedie Rachim.
Dinas Perhubungan Kota Bogor menerapkan kebijakan penutupan jalan total di jalur yang melintasi JPO tersebut selama proses pembongkaran berlangsung. Pembongkaran dijadwalkan berjalan hingga Kamis (2/7/2026).
Akses jalan ditutup total setiap hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Penutupan dilaksanakan paling cepat empat hari, paling lama tujuh hari. Jadi penutupan hanya pada malam hari, penutupannya hanya 4 jam," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan ketika dihubungi detikcom, Kamis (25/6/2026).
Struktur JPO di depan Stasiun Bogor sendiri sebenarnya sudah tidak dioperasikan sejak tahun 2025. Penutupan jalur penyeberangan tersebut sebelumnya terpaksa dilakukan setelah hasil penelitian konstruksi Ditjen Bina Marga Kementerian PU menyatakan kondisinya mengalami rusak berat.