Daus Mini Layangkan Somasi Terbuka Terkait Pencatutan Nama di TikTok
Komedian Daus Mini melayangkan somasi terbuka setelah identitasnya dicatut oleh akun anonim yang menyebarkan ujaran kebencian melalui siaran langsung di media sosial TikTok pada Jumat (26/6/2026) malam, seperti dilansir dari Detik Hot.
Aksi pencatutan nama tersebut memicu langkah hukum karena pelaku diduga memanipulasi suara menggunakan pengubah suara (soundcard) dan mematikan kamera saat menyusup ke berbagai siaran langsung milik pengguna lain.
Daus Mini mengungkapkan kecurigaannya terhadap modus operandi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut untuk mengelabui para pengikut di media sosial.
"Ujaran kebencian juga, gitu kan. Nggak tahu dengan orang yang sama atau orang yang berbeda karena si Mr. X ini, si oknum ini, tidak pernah menampilkan wujudnya, tidak menampilkan wajahnya, tapi offcam (kamera mati), dan juga memakai apa sih namanya efek suara, soundcard ya. Seakan-akan itu ya Daus Mini," kata Daus Mini di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026) malam.
Pelaku disinyalir sengaja berpindah-pindah ke ruang siaran langsung pengguna lain yang sedang membahas isu sensitif untuk melontarkan komentar provokatif.
"Nah yang dua ini nih yang fake (palsu). Begitu. Jadi dia keliling tuh, ke yang benci-benci, yang ya yang lagi ramailah polemik itu. Dia keliling bahwasanya ya itu gitu loh, dia bla bla bla negatif tentang isinya, kontennya dia," ujar Daus Mini.
Langkah hukum diambil oleh Daus Mini dengan menggandeng pengacara Zecky Alatas, yang memilih menerbitkan somasi terbuka terlebih dahulu karena identitas asli pelaku belum teridentifikasi.
"Kenapa somasi terbuka? Karena kita tidak tahu ini siapa si Mr. X ini.
Apakah ini akun ini yang punya akun ini kan kita nggak tahu, siluman ini ya. Jadi nanti apabila kita telah somasi terbuka, dikasih batas waktu yang telah ditentukan, tidak juga mengindahkan, apabila tidak diindahkan, maka segera kita akan menempuh jalur hukum," kata Zecky Alatas, Kuasa Hukum.
Pencatutan identitas digital ini dinilai sangat merugikan nama baik Daus Mini serta berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana siber di Indonesia.
"Ya satu pasti nama ya, pencemaran nama baik, dan juga kan Undang-undang ITE. Orang tahunya si pemilik akun ini saya. Padahal kan bukan," kata Daus Mini.
Pihak kuasa hukum kini memberikan tenggat waktu tertentu bagi pemilik akun palsu tersebut untuk merespons somasi terbuka sebelum membawa kasus ini secara resmi ke jalur hukum.