KSPSI Ungkap 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Sebanyak 55.000 pekerja saat ini berada dalam kondisi terancam pemutusan hubungan kerja akibat situasi industri yang kritis, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (27/6/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut paling banyak melanda pekerja di dalam konfederasi yang ia pimpin, bahkan satu perusahaan telah menutup operasionalnya.
"Konfederasi KSPSI yang saya pimpin menjadi yang paling terdampak. (Sebanyak) 55 ribu pekerja sudah terancam PHK di depan mata, dan sudah ada satu perusahaan yang tutup, yaitu PT Granito," kata Andi Gani.
Andi Gani menambahkan, selain ancaman yang sudah nyata, kendala persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga berpotensi memperluas gelombang kehilangan pekerjaan di sektor industri.
"Yang dapat saya katakan, situasinya sudah sangat kritis. Selain itu, persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar, bisa mencapai 150 ribu pekerja. Namun saya yakin pemerintah akan bergerak cepat mengambil keputusan," ujarnya.
Pemerintah merespons situasi ini dengan menunjuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengoordinasikan langkah penanganan lintas kementerian secara terpadu.
"Kami yang meminta agar ada satu komando sehingga komunikasi lintas kementerian lebih efektif. Kepada teman-teman buruh yang menantikan hasilnya, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha untuk mencari win-win solution," tuturnya.
Pihak pemerintah kini mulai melakukan pendataan dan pemetaan secara detail terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak guna menyusun strategi mitigasi yang tepat.
"Kami berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," kata Prasetyo.
Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga fokus menyelesaikan hambatan pasokan gas industri yang dinilai mengganggu kelancaran dan keberlangsungan operasional sektor manufaktur.
"Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami segera mencari jalan keluar. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan akan diambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama sektor industri, dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo.