Polda Metro Jaya Ajak Warga Matraman Cegah Tawuran

Share

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah ini dilakukan aparat kepolisian untuk mengajak masyarakat setempat terlibat aktif dalam mengantisipasi potensi aksi tawuran antarwarga.

Guna memberikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas mendatangi rumah-rumah warga secara langsung dari rumah ke rumah. Agenda ini dipimpin oleh Kabagbinopsnal bersama para Kanit Subdit Waster Ditpamobvit Polda Metro Jaya yang bertindak mewakili Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Joko Sulistio, seperti dilansir dari Detikcom.

Kombes Joko Sulistio menjelaskan bahwa program JJOTS merupakan instrumen dari Polda Metro Jaya demi memastikan situasi lingkungan tetap kondusif dan aman.

"Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah tawuran, serta meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan anak-anak dan remaja," ujar Kombes Joko, dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Petugas juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Pengawasan tersebut diperlukan guna meminimalkan penyebaran konten provokatif maupun undangan tawuran yang berpotensi memicu keributan. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, serta diminta segera melapor jika melihat pergerakan mencurigakan.

Menurut Kombes Joko, pemeliharaan keamanan di wilayah Jakarta tidak dapat bertumpu pada institusi polri semata melainkan memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berharap warga, tiga pilar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kepedulian bersama, potensi tawuran dan penyalahgunaan obat terlarang dapat dicegah sejak dini," kata Kombes Joko.

Pelaksanaan JJOTS di lapangan turut mengintegrasikan kontribusi dari struktur rukun tetangga (RT), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01, hingga personil Bhabinkamtibmas. Kolaborasi elemen tiga pilar bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama ini diproyeksikan mampu mempertebal pengawasan terhadap kegiatan para remaja.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author