Polisi Tangkap Pria Penganiaya Caddy Golf di Kota Tangerang
Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial FP (38) yang diduga menganiaya seorang caddy golf di area Modern Golf, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 19.51 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Parikhesit pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diringkus di rumah kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, seperti dilansir dari Detikcom. Akibat tindakan penganiayaan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial tersebut, korban mengalami luka-luka setelah dijambak hingga jatuh dari kereta golf.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum bagi pelaku pelaku kekerasan tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif dari aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa cemburu dari korban setelah mendengar ucapan pelaku kepada petugas lain di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih, adikku sayang'," kata Iwan.
Kemarahan korban tersulut lantaran selama ini dirinya merupakan caddy golf yang kerap melayani FP saat bermain di lapangan tersebut, sehingga adu mulut pun pecah dan berujung pada tindakan penganiayaan fisik. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.