Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Siaran Langsung Melalui Aplikasi HOT51

Share

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang dan lima korporasi sebagai tersangka, serta memburu seorang warga negara asing asal China yang masuk daftar pencarian orang terkait dugaan penyalahgunaan aplikasi HOT51 pada Sabtu (27/6/2026).

Aplikasi tersebut terindikasi menyamarkan aliran dana dengan memanfaatkan perusahaan cangkang, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Dari hasil penelusuran penyidik, perputaran transaksi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp559,8 billion.

Aliran dana tersebut di antaranya mencakup transaksi sekitar Rp900 juta per bulan dari aktivitas platform Disney Timezone sejak Desember 2025 sampai Juli 2026. Selain itu, terdapat perputaran uang senilai Rp1,2 miliar setiap bulan melalui Sky Timezone dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2026.

Sebagai bentuk penyelamatan aset, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku. Penyidik memblokir sebanyak 118 rekening beserta virtual account yang terhubung dengan operasional sindikat tersebut.

"Dalam perkara ini penyidik telah mengamankan delapan tersangka perorangan dan juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka serta menetapkan WNA asal Tiongkok sebagai DPO. Hasil penyidikan menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk perjudian dan siaran langsung bermuatan pornografi," kata Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Pihak kepolisian juga mengamankan dana tunai dalam bentuk rupiah bernilai miliaran dari tangan para tersangka. Dokumen legalitas perusahaan beserta perangkat elektronik pendukung turut disita guna memperkuat pembuktian perkara.

"Sebagai langkah penyelamatan aset dan pencegahan pelarian modal, penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account serta menyita uang sebesar Rp14,96 miIiar. Kami juga menyita akta korporasi, barang bukti elektronik dan dokumen pendukung yang sudah kami sita semua," ujar Asep.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Kepolisian memfokuskan pencarian terhadap buron asing yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali utama operasional aplikasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author