Organda Desak Pemerintah Rombak Sistem Penyaluran BBM Subsidi untuk Bus

Share

Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) mengeluhkan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang mengular di berbagai daerah. Kemacetan di stasiun pengisian ini dinilai menghambat operasional angkutan umum seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan, kendala distribusi BBM subsidi masih terus terjadi di wilayah luar Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua. Seperti dilansir dari Detik Oto, antrean kendaraan angkutan umum bahkan terjadi setiap hari di jalur lintas timur, barat, tengah, serta kota-kota di Sumatra.

"Antrean di SPBU ini terjadi karena supply BBM dari Pertamina ke SPBU yang tidak sesuai kebutuhan penjualan di SPBU di daerah. Contoh SPBU order BBM 18.000 KL, namun yang di-supply hanya 8.000 KL dan supply-nya sendiri hanya setiap pagi hari dan hanya sekali setiap harinya. Dengan begini kendaraan harus mengantre mulai dari subuh hari, bahkan malam hari untuk supaya mendapatkan BBM saat supply dari Pertamina tiba," ucap Sani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Kondisi operasional yang terhambat ini juga dinilai berisiko mengancam keselamatan perjalanan. Waktu istirahat pengemudi dan jadwal perawatan armada menjadi terpangkas akibat durasi antrean yang menyita waktu.

"Karena kendaraan habis waktu untuk mengantre, sehingga waktu untuk awak kendaraan istirahat, juga waktu untuk perawatan kendaraan tersebut jadi sempit bahkan hilang," ujar bos PO SAN tersebut.

Sani menilai lemahnya koordinasi pemerintah dalam penegakan hukum memicu terjadinya penyelewengan di lapangan. Praktik pengisian BBM subsidi oleh kendaraan yang tidak berhak dan aktivitas pelangsir BBM masih marak terjadi secara terbuka.

"Kalau memang pemerintah serius untuk memberikan BBM subsidi kepada kalangan yang tepat dan (seharusnya) sudah tahu permainan di lapangan, selayaknya mengubah sistem penyaluran BBM subsidi ini dengan mengintegrasikan barcode dengan sistem GPS kendaraan angkutan umum sehingga barcode kendaraan menjadi barcode dynamic," saran Sani.

Penerapan sistem barcode dinamis berbasis GPS ini dianggap mampu melacak volume kebutuhan bahan bakar secara akurat berdasarkan jarak tempuh ril kendaraan. Skema ini secara otomatis akan memblokir akses subsidi bagi armada yang tidak beroperasi jauh.

"Pemerintah tinggal mewajibkan seluruh kedaraan angkutan umum harus menggunakan GPS dan seluruh kelengkapan legalitas (STNK, KIR dan izin operasi) kendaraan dalam keadaan aktif. Tidak seperti saat ini di mana kendaraan yang surat-suratnya mati namun bisa mendapatkan barcode dan berhak menggunakan BBM subsidi. Ini asas ketidakadilan yang pemeritah berikan antara masyarakat yang taat dengan yang tidak taat namun mendapatkan hak yang sama," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author