Masa Depan Bandara Kertajati Menanti Keputusan Pemerintah Pusat
Rencana pengoperasian kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial memicu diskusi mengenai nasib Bandara Kertajati. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kepastian masa depan bandara tersebut kini bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Dikutip dari Detik Travel, PT Angkasa Pura Indonesia dan Injourney menjadwalkan Bandara Husein untuk kembali melayani penerbangan komersil pada September 2026. Bersamaan dengan kebijakan itu, muncul kabar mengenai pengalihan pengelolaan Bandara Kertajati kepada Kementerian Pertahanan.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tersebut nantinya diproyeksikan menjadi pusat Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Fasilitas ini ditujukan untuk perawatan dan pemeliharaan pesawat angkut berat C-130 Hercules di tingkat Asia.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sampai saat ini belum diterbitkan keputusan resmi terkait status komersial dari bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut.
"Sampai sekarang belum (ada kepastian komersil). Ya kita nunggu saja karena itu kan keputusan pemerintah pusat," kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jumat (26/6/2026), dilansir detikJabar.
Walaupun pengumuman resmi belum dikeluarkan, Dedi memberikan indikasi kuat mengenai perpindahan pengelolaan BIJB Kertajati ke struktur Kementerian Pertahanan.
"Tetapi kecenderungan bahwa itu menjadi pengelolaannya di bawah Kemenhan itu sangat kuat, sudah mendekati 90 persen," kata dia.
Menurut penjelasan Dedi, sejumlah hal administratif dan keuangan masih perlu diselesaikan sebelum proses pengambilalihan rampung. Persoalan tersebut meliputi status kepemilikan aset, utang pembangunan, serta nilai investasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tinggal negosiasinya bagaimana status asetnya, bagaimana utang yang ditimbulkan karena pengadaan aset itu? Kan masih punya utang ke Bank Jateng, kan harus dihitung itu," kata dia.
"Terus bagaimana investasi pemerintah provinsi yang sudah diberikan nanti dihitungnya apa? Nanti kemudian bentuk kompensasinya dari pemerintah pusat apa terhadap Provinsi Jawa Barat? Sistem tuker-tukerannya bagaimana," dia menambahkan.
Terkait wacana peralihan fungsi Bandara Kertajati, Dedi memastikan bahwa rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara tidak akan menimbulkan tumpang tindih operasional.
"Ngak ada masalah kan nggak terganggu, nggak ada masalah," kata Dedi soal reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.
Dedi kembali menegaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan BIJB Kertajati saat ini memang semakin mendekati titik final di bawah kendali Kementerian Pertahanan, dengan pembahasan yang terus berjalan di tingkat pusat.
"Kalau itu (Kertajati) sudah kecenderungan memang dikelola oleh Kemenhan, sudah mendekati," kata dia.