Kementerian ESDM Revisi Aturan Harga Gas Bumi Tertentu

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Keputusan Menteri terkait implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Jakarta pada Jumat (26/6/2026). Langkah strategis tersebut diambil guna memastikan kebijakan penentuan harga gas dapat berjalan lebih efektif.

Penyesuaian regulasi ini dilakukan setelah pihak otoritas menggelar rapat koordinasi bersama PT PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi sekaligus mengurai berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pelaku industri.

"Saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kira-kira. Kita revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable lah seperti itu," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Menurut penjelasan Laode, kendala yang berkembang di kalangan industri belakangan ini sebetulnya bukan berasal dari harga gas pipa yang masuk skema HGBT. Persoalan utama justru dipicu oleh lonjakan harga liquefied natural gas (LNG) yang memberatkan pelaku usaha.

Faktor eksternal seperti dinamika geopolitik global dan kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi penyebab utama melonjaknya harga LNG tersebut. Namun, pemerintah melihat adanya peluang penurunan harga LNG jika situasi geopolitik global mulai kondusif ke depan.

Langkah antisipasi kini tengah disiapkan melalui pembahasan bersama antara pemerintah, PGN, dan pelaku industri untuk menyesuaikan harga gas di tingkat hulu.

"Ada potensinya seperti itu, karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust, seperti itu. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author