Polda Metro Jaya Bongkar Aliran Dana Judi Online Rp559 Miliar

Share

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi digital, serta pencucian uang lewat aplikasi HOT51, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (26/6/2026). Aparat kepolisian dalam kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak perorangan hingga korporasi.

"Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan 8 orang tersangka perorangan, 5 tersangka korporasi, serta menetapkan 1 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di kantornya, Jumat (26/6/2026).

Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa aplikasi HOT51 tersebut dioperasikan untuk memfasilitasi perjudian dan siaran langsung yang mengandung muatan pornografi. Aliran dana dari aktivitas ilegal ini kemudian dialihkan ke bentuk bisnis perjudian manual berkedok permainan ketangkasan.

"Penyidik menemukan penggunaan pola perusahaan cangkang dan penyamaran aliran dana dengan perputaran transaksi terindikasi sekitar Rp 559,8 miliar yang terdiri dari Rp 900 juta per bulan untuk usaha perjudian di Disney Timezone dalam periode Desember 2025 sampai dengan Juni 2026," beber Komjen Asep Edi Suheri.

Dua bisnis permainan ketangkasan yang menjadi wadah perputaran uang tersebut berlokasi di Disney Timezone dan Sky Timezone. Polisi terus melacak seluruh aset yang berkaitan dengan jaringan ini.

"Dan Rp 1,2 miliar per bulan untuk usaha perjudian Sky Timezone dalam periode Mei sampai dengan Juni 2026," tambah Komjen Asep Edi Suheri.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, kepolisian juga melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening guna mencegah pelarian modal dari para tersangka.

"Sebagai langkah penyelamatan aset dan pencegahan pelarian modal, penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account, serta menyita uang sebesar Rp 14,96 miliar dan menyita akta korporasi barang bukti elektronik dan dokumen pendukung yang sudah kita sita semua," ungkap Komjen Asep Edi Suheri.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pembongkaran jaringan perjudian dan pencucian uang ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengawal program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author