Kapolri Mutasi 1.121 Personel Termasuk 190 Jabatan Kapolres
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat total 1.121 personel yang dialihkan, dengan 190 di antaranya merupakan pemegang jabatan kapolres, kapolrestro, dan kapolresta.
Kebijakan pergeseran posisi ini tertuang secara resmi dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2026. Seperti dilansir dari Detikcom, rangkaian mutasi tersebut terbagi ke dalam beberapa telegram resmi.
Rinciannya meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 untuk 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, dan ST/1337/VI/KEP./2026 yang mencakup 65 personel. Selanjutnya, ST/1338/VI/KEP./2026 memuat 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 diisi 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 yang berisi 195 personel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hal biasa di dalam struktur organisasi. Upaya ini dilakukan demi penyegaran karier sekaligus mendongkrak performa instansi secara menyeluruh.
"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Brigjen Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).