Aparat Gabungan Tersangkakan 25 Operator Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri menindak sekaligus menetapkan 25 orang sebagai tersangka pengoperasian tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (26/6/2026).
Dari total pihak yang diamankan dalam operasi penambangan tanpa izin (PETI) tersebut, sebanyak 24 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Para tersangka diduga memegang peran krusial dalam mendukung operasional tambang, mulai dari pembangunan jalan akses, fasilitas pengolahan, hingga pendirian penyulingan emas.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Jeffri Huwae mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengungkap aktivitas terlarang tersebut. Proses hukum ini berjalan setelah kepolisian meningkatkan status kasus menjadi penyidikan pada 3 April 2026.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya kegiatan PETI di Gunung Botak sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan proses penindakan," ujar Jeffri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Ditjen Gakkum ESDM.
Aparat melakukan penahanan terhadap 12 WNA di Rutan Ambon dan 1 warga negara Indonesia (WNI) di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan 1 WNI lainnya belum ditahan. Di sisi lain, terdapat 12 WNA yang kini berada di luar wilayah hukum Indonesia dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penyidikan pada tanggal 3 April 2026 dan memperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 22 Mei dan 22 Juni 2026," ungkap Jeffri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Ditjen Gakkum ESDM.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Saat ini, PPNS Ditjen Gakkum bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri tengah merampungkan berkas perkara guna pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Operasi penertiban ini juga dimaksudkan demi mendukung program izin pertambangan rakyat (IPR) agar pengelolaan area Gunung Botak ke depan berjalan secara legal. Berdasarkan catatan data Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, terdapat 1.517 titik tambang ilegal yang dipetakan di 33 provinsi pada tahun 2025.
Berikut adalah data pemetaan sebaran lokasi tambang ilegal di berbagai daerah berdasarkan laporan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada tahun 2025:
| Provinsi | Komoditas | Jumlah Tambang Ilegal |
|---|---|---|
| Aceh | Emas | 65 tambang ilegal |
| Sumatra Utara | Emas pasir, galian tanah | 396 tambang ilegal |
| Sumatra Barat | Emas | 4 tambang ilegal |
| Sumatra Selatan | Batu bara | 7 tambang ilegal |
| Riau | Tanah, batu bara, emas | 14 tambang ilegal |
| Jambi | Emas | 18 tambang ilegal |
| Lampung | Pasir, batu bara, andesit, emas | 32 tambang ilegal |
| Bangka Belitung | Timah | 116 tambang ilegal |
| Banten | Emas, galian c | 4 tambang ilegal |
| Jawa Barat | Pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit | 314 tambang ilegal |
| Jawa Tengah | Galian c, andesit, batu kapur | 25 tambang ilegal |
| DIY | Galian c | 3 tambang ilegal |
| Jawa Timur | Galian c, tanah uruk, batu kapur | 23 tambang ilegal |
| Bali | Batu, emas | 2 tambang ilegal |
| Nusa Tenggara Barat | Emas, mangan, logam mulia | 32 tambang ilegal |
| Nusa Tenggara Timur | Mangan, galian c, logam mulia | 31 tambang ilegal |
| Kalimantan Timur | Batu bara | 57 tambang ilegal |
| Kalimantan Barat | Emas, bauksit, batu bara | 19 tambang ilegal |
| Kalimantan Tengah | Emas | 133 tambang ilegal |
| Kalimantan Selatan | Batu bara | 230 tambang ilegal |
| Kalimantan Utara | Emas | 2 tambang ilegal |
| Sulawesi Selatan | Galian c, emas | 4 tambang ilegal |
| Sulawesi Utara | Emas | 11 tambang ilegal |
| Sulawesi Tengah | Emas, galian c | 9 tambang ilegal |
| Sulawesi Tenggara | Nikel | 6 tambang ilegal |
| Sulawesi Barat | Emas | 70 tambang ilegal |
| Gorontalo | Batu hitam | 7 tambang ilegal |
| Maluku | Emas | 2 tambang ilegal |
| Maluku Utara | Emas | 7 tambang ilegal |
| Papua Selatan | Logam/mineral | 13 tambang ilegal |
| Papua Barat | Emas, mineral logam lain, migas | 83 tambang ilegal |
| Papua Tengah | Emas | 1 tambang ilegal |
| Papua Barat Daya | Emas | 5 tambang ilegal |