Rupiah Melemah ke Rp17.969 per Dolar AS Tertekan Inflasi Amerika
Nilai tukar rupiah kembali mengalami pelemahan dalam sesi perdagangan Jumat, 26 Juni 2026 pagi. Mata uang garuda merosot sebesar 0,23 persen ke posisi Rp17.969 per dolar AS. Dilansir dari Bloombergtechnoz, penurunan ini terjadi selaras dengan pelemahan hampir seluruh mata uang di kawasan Asia.
Tekanan terhadap mata uang regional dipicu oleh lonjakan data inflasi Amerika Serikat yang menyentuh angka 4,1 persen. Kondisi tersebut membuat indeks dolar AS bertahan di posisi tinggi pada level 101,53. Penguatan mata uang Negeri Paman Sam ini didorong oleh ekspektasi pasar terhadap kebijakan hawkish bank sentral AS, The Fed.
The Fed diperkirakan bakal menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps secara bertahap pada Oktober dan Desember. Langkah agresif tersebut diprediksi akan diambil demi meredam gejolak inflasi domestik akibat kenaikan harga minyak dalam beberapa bulan terakhir.
Di sisi lain, harga minyak mentah jenis Brent sebenarnya mulai mereda di level US$74,59 per barel. Penurunan terjadi setelah tercapainya kesepakatan damai antara AS dan Iran, meski situasi masih dibayangi ketegangan menyusul insiden penyerangan kapal kargo di Selat Hormuz. Situasi geopolitik global ini memberikan dampak yang bervariasi bagi mata uang di Asia. Saat mayoritas mata uang melemah, ringgit Malaysia justru melonjak berkat pertumbuhan Foreign Direct Investment yang melesat 41,2 persen menjadi MYR65,9 miliar.
Masuknya modal investasi langsung di Malaysia ditopang oleh sektor jasa seperti layanan keuangan, asuransi, serta teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, sektor manufaktur yang berfokus pada komponen kelistrikan, elektronik, dan peralatan transportasi turut menyumbang tren positif. Iklim investasi di Malaysia dinilai paling menjanjikan di kawasan karena ekosistem semikonduktor mereka telah terintegrasi dalam rantai pasok global. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pasar domestik Indonesia.
Tertahannya penguatan rupiah turut disebabkan oleh sejumlah sentimen negatif yang membayangi pasar keuangan dalam sepekan terakhir. Pelaku pasar tengah mencermati implementasi amandemen Pasal 50A UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menurut analisis, regulasi dalam UU P2SK tersebut dinilai memiliki potensi untuk menarik aliran dana dengan asal-usul yang meragukan.
Hal ini memicu kekhawatiran tersendiri bagi para investor di pasar modal. Faktor lain yang memberatkan posisi rupiah adalah kabar penurunan peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026. Lembaga tersebut menyoroti kelemahan pada tata kelola pemerintahan.
Kualitas infrastruktur yang dinilai kurang optimal juga menyebabkan efisiensi bisnis di Indonesia mengalami kemerosotan. Walakin, kinerja ekonomi domestik secara umum dilaporkan masih menunjukkan tingkat ketahanan yang cukup baik di tengah berbagai tekanan eksternal.