BGN Rencanakan Hibah Motor Listrik Bermasalah Kepada Guru Honorer
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengalihkan fungsi aset berupa sepeda motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dihibahkan kepada para guru honorer di berbagai daerah setelah dinilai tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Rencana tersebut mencuat di tengah kabar adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dan tindak korupsi dalam proses pengadaan kendaraan tersebut, seperti dilansir dari Detik Oto. Langkah pengalihan ini diambil agar kendaraan roda dua berbasis baterai yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tersebut tidak menjadi aset yang mangkrak dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan dukungannya terhadap kebijakan BGN untuk memberikan kendaraan operasional tersebut kepada tenaga pendidik honorer karena ketidaksesuaian fungsi awal dengan kebutuhan pengelola dapur gizi.
"Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari (Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari) mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah dan saya setuju dengan rencana tersebut," katanya Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Sementara itu, sektor pendidikan yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut memberikan respons positif, namun ia memberikan catatan kritis agar pengalihan aset ini tidak menimbulkan persoalan administratif dan teknis baru bagi para penerima.
"Yang terpenting adalah jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan beban baru bagi guru-guru honorer kita. Itu saja," katanya Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Lalu Hadrian juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum terkait status kendaraan yang sempat tersangkut kasus korupsi ini, serta ketersediaan fasilitas perawatan dan pusat servis merek motor tersebut yang saat ini dinilai masih sangat terbatas.
"Pastikan terlebih dahulu hal ini tidak bermasalah, baik motornya kemudian setelah digunakan tadi, apakah memang betul motor tersebut seperti service center (pusat servis)-nya ada dan sebagainya," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Ia menambahkan perlunya verifikasi kesiapan unit kendaraan di lapangan mengingat adanya informasi mengenai sebagian motor listrik yang saat ini dilaporkan masih berada dalam tahap perakitan.
"Pastikan motor tersebut bisa digunakan, itu yang penting, karena informasi yang beredar hari ini juga ada yang mengatakan motor itu dalam proses perakitan beberapanya. Tetapi lagi-lagi kami ingatkan, silakan saja asal tidak melanggar aturan atau regulasi," ucap Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.