Polres Tangsel Periksa Pelapor Kasus Mantan Ketua BEM UGM

Share

Polres Tangerang Selatan mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, setelah memeriksa pihak pelapor pada Jumat (19/6/2026). Kasus ini dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus melakukan pendalaman materi berkas perkara dari pelapor.

"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Ipda Yudhi Susanto kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Yudhi menambahkan bahwa Firdaus Oiwobo kemungkinan besar akan dipanggil kembali oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan tambahan.

"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," kata Ipda Yudhi Susanto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara hukum yang melibatkan mantan aktivis mahasiswa tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

"Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan," tambah Ipda Yudhi Susanto.

Sementara itu, mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi jika sewaktu-waktu dibutuhkan guna memberikan klarifikasi resmi.

"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujar Tiyo Ardianto saat ditemui di UGM, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (25/6).

Meskipun belum menerima surat panggilan resmi, Tiyo mengaku tetap melanjutkan aktivitasnya dalam membangun kesadaran politik di kalangan generasi muda daerah.

"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo Ardianto.

Tiyo juga menilai bahwa aksi hukum ini merupakan bentuk upaya dari para pelapor untuk memperlihatkan loyalitas mereka kepada kepala negara.

"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambung Tiyo Ardianto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author