Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Penyimpanan Karbon Asia-Pasifik
Indonesia dinilai memiliki peluang strategis untuk memimpin sebagai pusat penyimpanan karbon terbesar di wilayah Asia-Pasifik. Peluang ini sekaligus menempatkan negara ini dalam posisi krusial bagi dekarbonisasi regional, dilansir dari Detikcom. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno.
Dirinya berbicara sebagai narasumber utama pada forum London Climate Week 2026 di Imperial College London, Inggris. Di hadapan para akademisi, pelaku industri, investor, serta pembuat kebijakan global, Eddy memaparkan tantangan iklim saat ini. Menurutnya, masalah dekarbonisasi di Asia-Pasifik tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh tiap negara.
Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya kerja sama regional yang solid. Kolaborasi ini perlu menghubungkan negara beremisi tinggi dengan negara pemilik infrastruktur serta kapasitas penyimpanan karbon yang mumpuni.
"Indonesia memiliki keunggulan yang sangat besar karena diperkirakan memiliki kapasitas penyimpanan karbon sekitar 600 gigaton CO2, terbesar di Asia Tenggara. Potensi ini menjadikan Indonesia tidak hanya berperan dalam mengurangi emisi domestik, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur regional yang mendukung dekarbonisasi kawasan Asia-Pasifik," ujar Eddy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). Lebih lanjut, Eddy menjelaskan peran krusial teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Instrumen ini sangat krusial untuk menekan emisi pada sektor yang sulit didekarbonisasi seperti semen, baja, petrokimia, dan pembangkit listrik.
Waketum PAN ini optimistis bahwa Indonesia mempunyai modal kuat dalam mempercepat implementasi teknologi CCS tersebut. Pengalaman panjang selama lebih dari lima dekade di industri minyak dan gas bumi menjadi salah satu pendorong utama. Selain pengalaman industri, kekuatan Indonesia juga didukung oleh ketersediaan data bawah permukaan yang luas. Fasilitas infrastruktur yang sudah ada serta kompetensi teknis yang terus meningkat turut memperkuat posisi ini.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya 19 proyek CCS dan CCUS. Seluruh proyek tersebut kini tengah berada dalam berbagai tingkatan tahapan pengembangan di tanah air. Pada kesempatan di London itu, Eddy juga menekankan pentingnya regulasi lintas negara.
Kerja sama pengelolaan karbon membutuhkan keselarasan aturan internasional, standarisasi pemantauan yang valid, serta jaminan keamanan bagi para investor bisnis. "Indonesia telah mengambil langkah maju dengan membangun kerangka regulasi CCS yang komprehensif, termasuk membuka ruang bagi kegiatan CCS lintas batas. Ini menjadi fondasi penting untuk menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis dalam kerja sama dekarbonisasi regional," kata Eddy.
Langkah nyata Indonesia dalam ekonomi karbon juga diperkuat lewat berbagai kemitraan internasional. Salah satunya adalah penerapan skema Pasal 6 Persetujuan Paris yang dijalankan bersama dengan negara Norwegia.
Selain itu, Indonesia terus meningkatkan kolaborasi dengan Singapura. Studi kelayakan dan dialog intensif mengenai pengelolaan karbon juga aktif dikembangkan bersama pemerintah Jepang serta Korea Selatan. Dalam rencana jangka panjang, pengembangan CCS diintegrasikan ke dalam program pembangunan nasional.
Program ini diharapkan mampu menaikkan daya saing industri, menjaga ketahanan energi nasional, sekaligus membuka banyak lapangan kerja baru. Secara ekonomi, proyeksi investasi dari sektor CCS ini diperkirakan mampu mencapai nilai sekitar USD 43 mimpiar. Angka tersebut diyakini akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Transisi energi harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi. Indonesia tidak melihat pengurangan emisi dan pembangunan sebagai dua agenda yang saling bertentangan. Justru melalui teknologi seperti CCS, keduanya dapat berjalan bersama sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing," tegas Doktor Ilmu Politik UI ini.