Polisi Tangkap Pengamen Pembakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Share

Aparat Kepolisian Sektor Pondok Gede menangkap seorang pengamen berinisial AFH (20) yang membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) pukul 16.30 WIB akibat kesal tidak diberikan uang. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi pelaku bersama dua rekannya terekam kamera hingga viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kejadian bermula saat ketiga pengamen mendatangi kediaman korban, di mana salah satu pelaku menyalakan api pada fiber pagar sementara pelaku lain tetap bernyanyi menggunakan gitar.

Kobaran api di area pagar tersebut kemudian disadari oleh warga sekitar yang langsung bergotong-royong memadamkannya sebelum merembet lebih luas. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melacak keberadaan para pelaku.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan AFH di kediaman pribadinya tanpa perlawanan, sedangkan pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mendalami motif serta memburu pelaku lain. Penjelasan mengenai detail insiden pembakaran ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

"Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu di tempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban," kata Suparyono, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota saat dihubungi, Kamis (25/6/2026). Tindakan vandalisme tersebut mengakibatkan kerusakan fisik berupa hangusnya lapisan fiber yang melekat pada pagar rumah milik korban. Berdasarkan hasil interogasi awal di Polsek Pondok Gede, pelaku mengakui bahwa tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa kecewa terhadap pemilik rumah.

"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Suparyono, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini pelaku AFH masih menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengejar dua rekan pelaku yang masih buron.

"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Suparyono, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author