Polisi Urai Kemacetan Panjang di Jalan Lintas Timur Pelalawan Riau akibat Penimbunan Jalan

Share

Kemacetan panjang sempat melanda kawasan Jalan Lintas Timur KM 75, Pelalawan, Provinsi Riau akibat adanya aktivitas penimbunan jalan. Arus kendaraan baru bisa terurai secara bertahap setelah aparat kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas.

Peristiwa kemacetan tersebut dilaporkan terjadi sejak Rabu, 24 Juni 2026 malam dan baru bisa diselesaikan pada Kamis, 25 Juni 2026 pagi. Kondisi di lapangan sempat memburuk akibat banyaknya tindakan tidak tertib dari para pengendara yang nekat melawan arus.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di lokasi. Polisi meminta para pengendara agar tertib aturan berlalu lintas, seperti dilansir dari Detikcom.

"Personel kami bersama petugas lalu lintas telah berjibaku mengatur arus kendaraan agar tetap lancar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar para pengendara tetap tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya. Namun, masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut," ujar AKP Tatit, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Langkah penanganan kemacetan ini juga mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar area tersebut. Pihak swasta bersinergi dengan Satlantas Polres Pelalawan guna memastikan pergerakan kendaraan tetap berjalan di koridor tersebut.

Satlantas Polres Pelalawan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi langsung bagi para pengguna jalan yang tidak patuh. Sejumlah pengemudi yang terbukti melawan arah dan memperparah sumbatan jalur langsung dikenakan sanksi tilang.

"Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar setiap pengguna jalan menghormati hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi aturan," imbuhnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas lapangan, serta pihak perusahaan yang telah bersinergi dalam mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Di samping faktor ketidaktertiban pengguna jalan, Kombes Jeki turut menyoroti keberadaan titik genangan air serta proyek perbaikan infrastruktur yang menjadi pemicu lain penumpukan kendaraan. Penuntasan masalah infrastruktur dan titik banjir dinilai mendesak agar mobilitas warga maupun distribusi logistik tidak terganggu.

"Penimbunan jalan tersebut harus segera kita selesaikan agar aktivitas lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, tetap berjalan normal. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan bersama para stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas," ujar Kombes Jeki.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author