Bahlil Sebut Kenaikan Royalti Minerba Ditujukan Guna Tambah Subsidi BBM

Share

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keputusan menaikkan tarif royalti nikel dan batu bara pada tahun lalu bertujuan untuk menopang penambahan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2026 pada Kamis (25/6/2026), sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz.

Kebijakan peningkatan royalti dari sektor pertambangan mineral dan batu bara ini berhasil mengamankan dana tambahan puluhan triliun rupiah bagi kas negara.

"Bagaimana cara mendapatkan pendapatan tambahan? Kita naikkan beberapa royalti. Kita naikkan royalti nikel, kita naikkan royalti batu bara, dan beberapa sektor lain. Itu kita bisa dapat uang sekitar Rp30—Rp35 triliun," kata Bahlil, Menteri ESDM.

Langkah pencarian pendapatan baru tersebut dipicu oleh melambungnya beban subsidi energi akibat penyesuaian target Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026.

"Di dalam target APBN kita, kalau ICP US$70, itu pendapatan negara US$10,8 miliar," ungkap Bahlil, Menteri ESDM.

Pemerintah mencatat bahwa apabila ICP berada pada level US$70 per barel, Indonesia harus mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp200 triliun per tahun.

Kenaikan harga minyak dunia kemudian direspons pemerintah dengan mengubah proyeksi angka ICP demi mengamankan pasokan dan daya beli masyarakat.

"Bapak-Ibu semua, negara telah memutuskan atas arahan Bapak Presiden [Prabowo], ICP di samping dengan US$100, itu berarti kita menambah subsidi, kurang lebih sekitar Rp230—Rp250 triliun," katanya Bahlil, Menteri ESDM.

Penyesuaian ICP ke level US$100 per barel tersebut otomatis meningkatkan kebutuhan total subsidi energi hingga mencapai kisaran Rp250 triliun.

Menteri ESDM menjelaskan alasan pemerintah memilih opsi mempertahankan harga energi domestik dibandingkan dengan membebankannya langsung kepada publik.

"Pertanyaan berikut adalah, kenapa kita tidak menaikkan [harga] BBM bersubsidi? Dari mana uangnya?" tanya Bahlil, Menteri ESDM.

Bahlil memaparkan bahwa lonjakan harga minyak ke level US$100 per barel ikut memberikan dampak positif berupa kenaikan penerimaan negara dari sektor hulu migas.

"Kalau US$70 miliar dikali Rp17.500, itu berarti dapat sekitar Rp120—Rp125 triliun. Kira-kira begitu," kata Bahlil, Menteri ESDM.

Tambahan pendapatan senilai Rp125 triliun dari sektor lifting migas tersebut diklaim telah mampu menutup separuh dari total kebutuhan pembengkakan subsidi.

"Nah, itu artinya apa? Dari Rp250 triliun [subsidi], kita sudah dapat 50% dari peningkatan pendapatan lifting," katanya Bahlil, Menteri ESDM.

Guna menutup kekurangan sisa anggaran subsidi, sektor ESDM mengandalkan pemasukan dari revisi aturan royalti nikel dan batu bara yang diundangkan sejak April 2025.

Secara akumulatif, kebijakan penyesuaian tarif royalti dan penerimaan sektor ESDM menyumbang kontribusi masif terhadap stabilitas fiskal negara.

"Jadi artinya, sekitar Rp160 triliun rupiah dari total asumsi kenaikan daripada subsidi kita yang kurang sekitar Rp230 sampai 250 triliun, itu sudah dapat dari sektor ESDM," katanya Bahlil, Menteri ESDM.

Pemerintah mengandalkan kombinasi instrumen pendapatan komoditas serta penghematan anggaran internal untuk menyeimbangkan sisa kekurangan dana subsidi.

"Sisanya baru dilakukan efisiensi. Ini sebenarnya kuncinya," katanya Bahlil, Menteri ESDM.

Penerimaan dari komoditas ini didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2025 tentang pertambangan batubara serta PP No. 19/2025 tentang PNBP Kementerian ESDM yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author