Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Share

Panitia Khusus (Pansus) DPR RI bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemerintah menyepakati kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Seluruh fraksi di DPR yang berjumlah delapan fraksi beserta DPD RI telah menyampaikan pandangan mereka dan menyatakan setuju untuk membawa regulasi ini ke tahapan berikutnya.

Penyikapan bersama tersebut dinilai memperlihatkan keseriusan legislatif dalam merampungkan regulasi yang berpihak pada wilayah kepulauan.

"Kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy Barends, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Setelah mendengarkan pandangan dari legislatif, pihak pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya turut memaparkan pandangannya dan menyatakan persetujuan serupa untuk mengawal pembahasan rancangan undang-undang ini.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy Barends, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Pihak Pansus memastikan bahwa segala persoalan krusial dan mendasar yang masih mengganjal dalam draf RUU Daerah Kepulauan akan ditelaah lebih mendalam pada pertemuan-pertemuan berkala selanjutnya.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ucap Mercy Barends, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author