Polisi Tangkap Pengamen Pembakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
Aparat Kepolisian Sektor Pondok Gede menangkap seorang pengamen berinisial AFH (20) yang melakukan aksi percobaan pembakaran rumah milik warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Insiden yang dipicu karena pelaku kesal tidak diberi uang saat mengamen tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) pukul 16.30 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku pembakaran ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian resor setempat setelah melakukan penelusuran lebih lanjut dari laporan warga.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Dilansir dari Detikcom, kronologi peristiwa ini berawal ketika tiga orang pengamen mendatangi kediaman korban. Rekaman video yang beredar memperlihatkan salah satu pelaku mencoba menyulut api di pagar rumah, sementara rekannya tetap berpura-pura memetik gitar dan bernyanyi sebelum akhirnya mereka melarikan diri dari tempat kejadian.
Kobaran api di area pagar tersebut kemudian disadari oleh tetangga korban yang langsung berupaya membantu proses pemadaman. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan nekat ini mengakibatkan kerusakan fisik pada fasilitas rumah korban.
"Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu di tempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban," jelas Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.
Petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk pemilik rumah yang dirugikan.
"Akibat dari kejadian tersebut fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat dibakar oleh pelaku," imbuhnya.
Setelah mengantongi identitas dan bukti yang cukup, tim kepolisian langsung mendatangi kediaman terduga pelaku utama untuk melakukan penahanan.
"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.