Iran Tegaskan Aturan Melintas Selat Hormuz Wajib Berizin
Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengeluarkan peringatan tegas terkait pelintasan Selat Hormuz tanpa izin resmi pada Kamis (25/6/2026), dilansir dari Detikcom melalui AFP. Pihak militer Teheran menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua kapal yang tidak mematuhi regulasi di jalur air internasional tersebut.
Negosiasi antara Teheran dan Washington kini berpusat pada masa depan jalur vital pengiriman gas alam dan minyak dunia tersebut. Jalur ini sempat ditutup oleh Iran selama periode perang melawan Amerika Serikat dan Israel.
Pemberlakuan biaya layanan maritim menjadi rencana regulasi baru dari pihak Teheran. Di sisi lain, Amerika Serikat menolak rencana tersebut dengan argumen bahwa Selat Hormuz merupakan jalur air internasional yang bebas biaya.
"Satu-satunya jalur resmi untuk melewati Selat Hormuz adalah jalur yang diumumkan oleh Republik Islam Iran," kata Garda Revolusi Iran.
Penegasan tersebut diikuti dengan kecaman IRGC terhadap rute baru di Selat Hormuz yang diumumkan oleh otoritas tertentu. Wilayah perlintasan sempit setebal 30 kilometer ini menjadi jalur krusial bagi 20 persen distribusi minyak mentah serta gas alam cair dunia, di mana rute yang diizinkan saat ini hanyalah koridor yang mengikuti garis pantai Iran.
Pekan lalu, sebuah nota kesepahaman sebenarnya telah ditandatangani oleh Teheran dan Washington untuk mengakhiri perang, yang membebaskan biaya pelintasan kapal komersial selama 60 hari ke depan. Namun, pengaturan setelah periode tersebut masih belum menemui kejelasan hukum.
Rencana pengenaan biaya pengelolaan selat ini juga tengah dipelajari secara intensif oleh pihak Iran bersama Oman sejak hari Selasa lalu. Kendati demikian, penolakan keras langsung datang dari perwakilan pemerintah Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menegaskan bahwa Washington tidak akan menerima biaya atau pungutan apa pun dalam kunjungan resminya ke negara-negara Teluk pekan ini.