Polres Serang Tangkap Empat Maling Spesialis Congkel Jendela Rumah
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap empat pria tersangka maling spesialis congkel jendela rumah warga asal Serang dan Tangerang Selatan di daerah Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa, 23 Juni 2026 dini hari, setelah gerak-gerik mereka dicurigai petugas patroli. Penangkapan terhadap keempat pelaku berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30) dilakukan saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin yang dipimpin Aipda Sutrisno, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengejaran sempat terjadi karena para tersangka yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor berupaya melarikan diri dari hadapan petugas kepolisian.
"Ketika akan dihentikan, para pelaku justru berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Namun berkat kesigapan anggota, keempat pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Rabu, 24 Juni 2026.
Petugas langsung menggeledah para pelaku setelah penangkapan berhasil dilakukan di lokasi kejadian. "Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian," ujar Andri.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, komplotan ini sebelumnya membobol kediaman korban bernama Sukmanah yang berlokasi di wilayah Kibin. "Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil dua unit handphone yang berada di dalam rumah," jelas Andri.
Para tersangka juga mengaku telah melancarkan aksi serupa di sejumlah titik lain di wilayah hukum Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan. "Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah Tangerang Selatan," ungkapnya. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua dari empat tersangka yang diringkus merupakan penjahat kambuhan.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dua dari empat pelaku, AN dan WA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti penunjang kejahatan telah dibawa ke Mapolres Serang. "Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku," ucap Andi.