Pemerintah Berikan Insentif PPN DTP Rumah Susun Subsidi

Share

Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyepakati pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk pembiayaan rumah susun subsidi pada Kamis (25/6/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa akses MBR terhadap hunian layak serta terjangkau akan semakin terbuka melalui instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal tersebut. Upaya ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penyediaan perumahan di kawasan perkotaan.

"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional,” kata Purbaya dalam siaran pers, dikutip Kamis (25/6/2026).

Kebijakan fiskal ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi publik sekaligus menjaga stabilitas harga hunian bersubsidi. Di samping itu, pemerintah bersiap mengucurkan sokongan dana agar target sasaran memperoleh rumah perdana yang terjangkau tetap terpenuhi.

“Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tutur Purbaya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan serta perlindungan fiskal secara berkelanjutan bagi masyarakat luas.

“Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 90/2025, insentif PPN DTP tahun anggaran 2026 diberikan atas penyerahan rumah susun dengan bagian harga jual sampai Rp2 miliar, khusus bagi hunian berharga maksimal Rp5 miliar. Fasilitas ini berlaku untuk masa pajak Januari 2026 hingga Desember 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author