Pemerintah Hitung Ulang Formulasi Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri

Share

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan menghitung ulang formulasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri. Kebijakan ini diambil dalam pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha di Jakarta guna merumuskan harga gas industri yang tetap terjangkau sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (25/6/2026). Formulasi baru ini dirancang agar tidak memberatkan para pelaku usaha, sekaligus menjaga kesinambungan pasokan dari sektor hulu migas.

Bahlil menegaskan tarif program HGBT tidak akan dinaikkan meski terdapat penurunan produksi pada sejumlah sumur migas di wilayah Jawa Barat. "Namun, juga tidak bisa terlalu dengan harga yang mereka inginkan. Sekarang lagi kita mencari formulasi ya," kata Bahlil dalam agenda Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2026, Kamis (25/6/2026).

Pemerintah berupaya memetakan kapasitas riil dari pasokan HGBT agar distribusi tetap berjalan optimal. Bahlil menambahkan bahwa kenaikan harga hanya akan terjadi jika pasokan gas tersebut bersumber dari Liquefied Natural Gas (LNG).

"Kalau HGBT enggak naik, tetapi kalau memang harganya dari LNG, pasti naik. Memang, [hal yang] kita lagi hitung sekarang adalah kapasitas daripada HGBT itu, karena kan di Jawa Barat itu ada beberapa penurunan [produksi] dari sumur-sumur [migas]," jelas Bahlil, Menteri ESDM. Langkah koordinasi juga dipertegas oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang menyatakan tarif HGBT untuk sektor kelistrikan dipastikan tetap. Pemerintah menetapkan harga gas untuk kebutuhan listrik berada di level US$7 per million british thermal unit (MMBtu).

"Ini justru [HGBT] untuk listrik, kita juga sudah tetapkan. Itu harganya tetap US$7, tidak ada kenaikan," ungkap Yuliot saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (24/6/2026). Yuliot menjamin seluruh pasokan gas untuk program ini dipenuhi oleh produksi dari dalam negeri tanpa melibatkan jalur impor. Penurunan tarif juga telah diterapkan pada sektor industri berorientasi ekspor, dari semula US$8,7 per MMBtu menjadi US$8 per MMBtu.

"Dari domestik ya, kita tidak ada impor. Jadi untuk gas yang dihasilkan dalam negeri, itu kita memanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan energi dalam negeri. Listrik, ya kemudian bahan baku industri, itu yang kita utamakan," ujar Yuliot, Wakil Menteri ESDM.

Penyesuaian tarif bagi sektor ekspor tersebut diharapkan mampu mendorong program hilirisasi nasional. Pemerintah berfokus meningkatkan daya tahan industri lokal yang menanamkan investasi dalam skala besar. "Jadi untuk kita lihat orientasi ekspor, ya kemudian investasinya besar dan juga ini dalam rangka hilirisasi harga gasnya kita turunkan dari U$8,7 menjadi US$8.

Jadi ini dalam rangka meningkatkan industri dalam negeri," urai Yuliot, Wakil Menteri ESDM.

Kondisi ini sejalan dengan langkah evaluasi yang telah diinisiasi sejak akhir tahun lalu oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman sebelumnya memaparkan bahwa penetapan HGBT sering berada di batas atas demi menjaga keseimbangan ekosistem dari hulu hingga hilir.

"Jadi ini semua harus dihitung agar seimbang, sehingga HGBT itu tidak membebani salah satu lini usaha di proses mengirim gasnya ini. Jangan sampai kita jual X, tetapi hulunya kecekik, 'Kenapa kami cuma harganya sekian?" kata Laode kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025). Kementerian ESDM kini memperluas evaluasi penyaluran HGBT ke beberapa daerah akibat adanya kendala penurunan pasokan gas pipa.

Penataan distribusi ini mendesak dilakukan menyusul laporan berkurangnya ketersediaan gas murah di wilayah Jawa Timur. "Nah kita harus mengatur nih, HGBT ini kan bukan hanya di satu wilayah, tetapi di wilayah-wilayah yang lain juga. Nah, ini sedang kita evaluasi," ungkap Laode, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author