Pemerintah Subsidi PPN Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada Rabu (24/6/2026).

Langkah fiskal ini diambil guna menjaga keterjangkauan harga sekaligus mempercepat penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan bagi kelompok masyarakat tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bertempat di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan.

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan arti penting koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, sektor perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini dinilai krusial untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian yang berkelanjutan.

"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Komitmen akselerasi ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan perumahan layak di perkotaan. Sektor perumahan MBR menjadi instrumen utama dalam pemerataan kesejahteraan tersebut.

"Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain membahas fasilitas fiskal, Rapat Komite Tapera tahun 2026 turut melakukan evaluasi terhadap kinerja dan program kerja BP Tapera, termasuk meninjau kesiapan berbagai inovasi perluasan pembiayaan perumahan. Komite menggarisbawahi urgensi penguatan tata kelola, inovasi program, serta penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L).

"Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah bersama Komite Tapera berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan akses perumahan yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author