OJK Sebut Pelemahan Rupiah Belum Ganggu Stabilitas Jasa Keuangan

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem jasa keuangan nasional masih terjaga dengan baik dan belum terdampak secara signifikan oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.965 per dolar AS pada Kamis (25/6/2026) pagi.

Fluktuasi mata uang tersebut dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global, ketegangan geopolitik, serta lonjakan harga minyak mentah dunia. Kondisi ini memicu penguatan indeks dolar AS yang berimbas pada mata uang negara berkembang, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Meskipun demikian, peningkatan biaya produksi dan inflasi barang impor akibat penurunan nilai mata uang berpotensi menekan daya beli masyarakat. OJK mengonfirmasi bahwa pengawasan intensif terus dilakukan terhadap kinerja industri perbankan secara berkelanjutan.

“Untuk saat ini, pelemahan rupiah belum berdampak langsung dan signifikan terhadap stabilitas sistem jasa keuangan,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam keterangan tertulis.

Sektor perbankan domestik saat ini dinilai memiliki fundamental yang kokoh karena didukung oleh posisi devisa neto yang rendah. Berdasarkan data regulator per April 2026, angka tersebut berada di posisi long sebesar 1,63% atau jauh di bawah batas maksimum 20%.

Tingkat risiko kredit juga terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,17%, sementara kecukupan likuiditas tetap memadai. Indikator likuiditas seperti AL/DPK dan AL/NCD berada di atas ambang batas, sedangkan Loan to Deposit Ratio berada di angka 86,88%.

“LCR perbankan tercatat sebesar 192,37%, masih jauh di atas threshold dan masih mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan,” tambahnya.

Penurunan nilai mata uang yang terus berlanjut diwaspadai dapat mengganggu kemampuan membayar para debitur yang memiliki eksposur valuta asing tinggi. Perbankan pun diminta menjaga ketahanan modal serta memastikan kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.

Ketahanan industri saat ini ditopang oleh rasio CKPN terhadap NPL sebesar 165,35% serta Capital Adequacy Ratio yang kuat di level 23,97%. OJK juga memperketat pengawasan individual dan melakukan simulasi ketahanan perbankan secara berkala menggunakan skenario tekanan kurs.

“Berdasarkan hasil stress test tersebut, sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tekanan yang timbul dari pelemahan nilai tukar rupiah,” imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author