Clara Shinta Tolak Damai dalam Kasus Dugaan Fitnah Mantan Suami

Share

Selebgram Clara Shinta menutup pintu damai dan menolak mediasi dengan mantan suaminya, Denny Goestaf, terkait kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/6/2026) malam.

Perkara hukum ini dipastikan tetap berjalan hingga tuntas karena Clara merasa telah terlalu lama menghadapi berbagai tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta. Keputusan tersebut diambil demi mendapatkan keadilan atas pencemaran nama baik yang ia alami, seperti dilansir dari Detik Hot.

"Saya akan teruskan kasus ini. Jadi gak ada penerimaan untuk berdamai atau menerima sesuatu, gak ada. Kita akan berjuang di kasus ini," tegas Clara Shinta.

Kekecewaan terbesar Clara dipicu oleh tuduhan yang menyebut dirinya menerima dana titipan dari pihak lain. Narasi tersebut dinilai telah merendahkan martabatnya sebagai perempuan mandiri yang selama ini bekerja keras.

"Tapi memfitnah saya seolah-olah saya yang… apa ya… wanita yang diberi titipan. Terus memfitnah saya seperti mungkin saya ini tidak memiliki daya untuk bekerja dan semua dia yang memberi," beber Clara Shinta.

Guna menyanggah tuduhan pihak terlapor, Clara telah menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada tim penyidik kepolisian. Salah satu bukti yang diserahkan adalah dokumen keuangan pribadi yang melacak penghasilannya selama beberapa tahun terakhir.

"Saya juga punya bukti-bukti yang cukup banyak, udah print buku rekening koran juga dari 2018 tentang penghasilan saya. Jadi saya dapat membuktikan ke kepolisian juga, dan tadi juga dimintai klarifikasi bahwa saya tidak sama sekali pernah menerima dana titipan dari siapapun," jelas Clara Shinta.

Penyerahan bukti rekening koran tersebut diharapkan mampu memperjelas duduk perkara sekaligus mematahkan argumen dari pihak mantan suaminya. Selain menutup ruang mediasi, Clara juga menyatakan tidak tertarik dengan tawaran ganti rugi materiil dalam bentuk apa pun.

"Saya sih gak sih Kak kalau materil. Mungkin uangnya bisa disimpan untuk lanjutan hidup dia aja sih. Biar dia bisa melanjutkan hidup, makan dengan layak, tinggal dengan layak, untuk dia aja. Tapi saya lebih meminta pertanggungjawabkan untuk tutur katanya aja sih Kak," tutup Clara Shinta.

Kasus ini bermula ketika Clara Shinta melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Denny Goestaf atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan resmi tersebut telah diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author