Polres Bogor Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Ciampea
Aparat kepolisian menangkap seorang pria dewasa yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berumur 12 tahun di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kriminal tersebut dilancarkan oleh pelaku dengan modus meminjamkan telepon genggam kepada korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pendamping korban, Entin Martini mengungkapkan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya setelah memikat korban agar bersedia datang ke lokasi tempat usahanya.
"Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan," kata pendamping korban, Entin Martini, Kamis (25/6/2026).
Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku mengirimkan rekaman video aksi bejatnya sendiri kepada orang tua korban melalui pesan singkat digital. Entin menegaskan bahwa korban sebelumnya sama sekali tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
"Nggak ada sama sekali. Nggak ada, nggak ada cerita dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku gitu," ucapnya.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap pria tersebut guna menentukan status hukum selanjutnya.
"Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.