Disdik Sulsel Terapkan Aturan Ketat Kartu Keluarga pada SPMB 2026

Share

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan integrasi sistem otomatis dengan database kependudukan pusat untuk memperketat seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru tingkat SMA dan SMK jalur domisili Zona II guna mengantisipasi manipulasi jarak pada Juni 2026.

Sistem baru ini mensyaratkan masa berlaku Kartu Keluarga minimal selama satu tahun bagi seluruh calon peserta didik. Aturan tersebut diterapkan secara terintegrasi melalui aplikasi Lontara yang diakses oleh puluhan ribu pendaftar di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa proses seleksi jalur domisili dengan kuota 20 persen ini sudah memasuki tahap penanganan masa sanggah serta proses daftar ulang.

"Kita sekarang tahap jalur domisili zonasi 2. Pengumuman mungkin besok, pendaftaran, ada masa sanggah. Setelah itu masuk ke jalur prestasi," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Panitia menjadwalkan masa sanggah pada 23-24 Juni, kemudian dilanjutkan dengan penetapan kelulusan akhir serta pendaftaran ulang secara luring di sekolah tujuan mulai 24 hingga 25 Juni 2026.

"Prestasi nanti insyaallah mungkin tanggal 25, tidak salah. Setelah pengumuman di Zonasi 2 ini," ucap Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Pemerintah menyiapkan jalur prestasi bagi peserta yang belum lolos seleksi sebelumnya, dengan menyediakan empat kategori mandiri yang meliputi bidang akademik, non-akademik, keagamaan, serta kepemimpinan.

"Peluangnya kan bisa di prestasi. Anak-anak itu kan sebenarnya tidak lulus di tahap satu, mungkin di tahap breaths bisa lagi masuk. Artinya banyak sekali peluang sebenarnya," ujar Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Pihak panitia mengimbau seluruh calon siswa untuk senantiasa mengikuti setiap tahapan pendaftaran secara runtut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Artinya tahapan-tahapan diikuti. Artinya kalau tidak lulus nanti di tahapan terakhir nanti prestasi," tutur Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Terkait sistem zonasi, validasi data kependudukan diperketat melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan keakuratan berkas administrasi.

"Itu kita sudah antisipasi, di by-sistem sebenarnya sudah antisipasi. Di sistem itu kan KK (kartu keluarga) itu aturannya kan minimal setahun," ujar Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Sistem pendaftaran akan menolak secara otomatis apabila terdapat dokumen Kartu Keluarga pendaftar yang belum mencukupi batas waktu minimal satu tahun.

"Nah di sistem itu ada anak-anak yang tidak bisa mendaftar karena ternyata dia tidak bisa mendaftar akunnya karena KK-nya ternyata tidak cukup setahun," sambung Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Calon peserta didik yang mengalami kendala dokumen administrasi kependudukan tersebut diwajibkan melakukan pelaporan secara manual ke posko sekolah tujuan.

"Kita di sistem ini kan sudah diatur, sudah ada pemadanan dengan dukcapil, seluruh KK itu sudah ada di dalam aplikasi sistem itu."

"Jadi ketika ada anak-anak yang tidak cukup KK-nya itu tertolak, artinya nanti dia datang melapor ke sekolah, baru dia bisa mendaftar," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Sementara itu, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira, menyampaikan bahwa posko bantuan atau help desk di Dinas Pendidikan Kota Makassar tetap bersiaga melayani keluhan masyarakat.

"Alhamdulillah, sejauh ini proses pendaftaran jalur domisili berjalan dengan baik. Jika masyarakat mengalami kendala teknis, mereka dapat langsung datang ke Dinas Pendidikan karena kami telah menyediakan help desk yang siap memberikan pendampingan secara bertahap," ujar Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Andi Gita Namira memaparkan keandalan sistem transparan ini dibuktikan dengan adanya siswa lulusan SD yang mendaftar dan lolos mandiri ke SMP Negeri 3 Makassar.

"Ada peserta yang mendaftarkan dirinya sendiri dan berhasil diterima di SMP Negeri 3 Makassar melalui jalur prestasi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan baik dan seleksi dilakukan berdasarkan capaian yang dimiliki peserta," katanya Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Hingga hari ketiga pendaftaran, petugas posko bantuan tercatat melayani perbaikan titik koordinat beberapa orang tua murid yang tidak sesuai dengan data Pusdatin dan Dukcapil.

"Hingga hari ketiga ini, terdapat beberapa peserta yang datang ke Dinas Pendidikan untuk memperbaiki titik koordinat domisili karena adanya ketidaksesuaian data. Selama data yang diajukan sesuai dengan Kartu Keluarga, proses perbaikannya dapat langsung dibantu oleh petugas," jelas Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Tim teknis juga memastikan kesiapan dan ketahanan server melalui berbagai pengujian untuk mengantisipasi lonjakan akses saat pengumuman kelulusan tiba.

"Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada gangguan server. Meskipun situs diakses oleh puluhan ribu pengguna, sistem masih berjalan dengan baik karena kami telah menyiapkan strategi teknis dan mitigasi sejak awal," ujarnya Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Masyarakat diharapkan tetap tenang karena seluruh infrastruktur digital telah disiapkan secara optimal oleh tim teknis selama masa seleksi berlangsung.

"Kami juga melakukan pengujian ketahanan sistem menjelang hari pengumuman karena diperkirakan akan terjadi peningkatan akses secara bersamaan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tim teknis telah melakukan berbagai langkah antisipasi," katanya Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Para orang tua murid yang membutuhkan informasi lebih lanjut disarankan untuk segera mendatangi saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

"Jika masih mengalami kendala teknis, jangan sungkan untuk bertanya atau datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kami siap membantu agar proses pendaftaran berjalan lancar," pungkas Andi Gita Namira, Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi.

Fenomena seleksi di wilayah lain seperti Nusa Tenggara Barat menunjukkan penumpukan pendaftar masih terjadi di sekolah tertentu akibat adanya label sekolah favorit di masyarakat.

"Menurut saya, yang paling penting itu adalah bahwa masyarakat, anak-anak kita, orang urea siswa mestinya menyadari, legowo ketika jalur-jalur resmi yang dibuka oleh Dinas Pendidikan itu dia tidak diterima. Sekolah yang yang masih ada kuotanya itu kualitasnya bagus, guru-gurunya bagus, sarananya bagus," ujarnya Purni Susanto, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Wilayah I NTB.

Seluruh proses daftar ulang bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi Zona II di wilayah Sulawesi Selatan dipastikan tidak dipungut biaya apa pun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author