Komnas HAM Kecam Penyekapan Wanita di Bandung
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengecam keras tindakan Taufik Hidayat (30) yang diduga melakukan penganiayaan serta penyekapan terhadap mantan pacarnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom. "Kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu sangat tidak manusiawi, keji, bahkan mengontrol ya posisi korban dan ini memperlihatkan adanya kekerasan berbasis gender dalam pola relasi yang timpang gitu," kata Anis, Kamis (25/6/2026). Anis memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini demi memberikan kepastian hukum dan pemulihan bagi korban.
"Tentu saja kami mendukung proses penegakan hukum yang tuntas agar ada efek jera bagi pelaku dan korban juga mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik itu medis, psikologis, sosial, dan juga ke depan tentu saja reintegrasi dengan pihak keluarga," ucap Anis.
Lebih lanjut, Anis mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. "Saya kira kita semua punya tanggung jawab moral gitu untuk mendukung posisi korban, mengungkap peristiwa gitu dan tidak mendiamkan kasus-kasus yang seperti ini dan berharap bahwa identitas korban, kemudian wajah korban itu tidak dipublikasikan secara vulgar oleh media, sosial media, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan kepada korban," tutur Anis.
Tersangka Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya setelah sempat buron, dan kini telah ditahan atas dugaan melakukan kekerasan fisik selama hampir tiga tahun. Polda Jawa Barat saat ini tengah mendalami potensi adanya korban lain berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (24/6/2026). Masyarakat yang memiliki informasi relevan diimbau melapor ke Direktorat PPA-PPO Polda Jabar atau melalui call center resmi kepolisian karena laporan formal terkait korban lain belum diterima.