Kemendikdasmen Buka Pertukaran Guru ke Jepang November 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dalam FY2026 ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Educators (Grup C) menyediakan program pertukaran budaya dan pendidikan ke Jepang.
Kesempatan berharga ini ditargetkan bagi para tenaga pendidik di Indonesia, seperti dikutip dari Detikcom. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Tokyo dan Matsuyama, Jepang, mulai 8 hingga 15 November 2026.
Melalui program ini, para guru dapat mendalami praktik pembelajaran global, memperluas jejaring antar-pendidikan di wilayah ASEAN-Jepang, serta memperoleh inspirasi baru untuk diterapkan di ruang kelas.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @gtkdikmendiksus, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar warga negara Indonesia.
Guru yang berminat wajib berstatus sebagai PNS, PPPK, atau GTY di jenjang SMA maupun SLB. Pelamar harus mengampu mata pelajaran sejarah, geografi, pendidikan Pancasila, ekonomi, sosiologi, atau seni budaya, serta bukan merupakan guru bahasa Jepang.
Pendaftar disyaratkan memiliki NUPTK dan pengalaman mengajar minimal tiga tahun berturut-turut dengan latar belakang pendidikan minimal S1 atau D4. Batas usia peserta adalah di bawah 50 tahun per 1 November pada tahun pendaftaran.
Kecakapan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga menjadi poin penting. Selain itu, pelamar tidak boleh sedang terikat dalam program lain yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen.
Kriteria kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan skor minimal TOEFL ITP 450, Duolingo 75, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, TOEIC 440, atau English Score 290. Syarat dokumen bahasa ini dikecualikan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Dokumen Persyaratan yang Diperlukan
Para pelamar harus melengkapi berkas administrasi seperti SK mengajar 3 tahun terakhir yang disahkan oleh kepala sekolah serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
Calon peserta juga diwajibkan menyusun esai berbahasa Inggris yang memuat komitmen, motivasi, praktik baik pembelajaran, prestasi sosial budaya, dan rencana tindak lanjut pascaprogram.
Dokumen pendukung lainnya meliputi pakta integritas bermaterai Rp 10.000, surat izin dari atasan langsung, serta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah.
Pendaftar juga wajib melampirkan salinan paspor yang masih aktif atau surat pernyataan kesanggupan memiliki paspor paling lambat akhir Agustus 2026. Sertifikat prestasi tingkat nasional atau internasional dapat disertakan jika ada.
Prosedur dan Jadwal Pendaftaran
Proses registrasi dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/JapanFoundation2026. Guru yang memenuhi syarat administrasi nantinya wajib mengikuti serangkaian tahapan seleksi lanjutan.
Setelah dinyatakan lolos, peserta akan menjalankan program di Jepang, merancang rencana kerja untuk komunitas, melaporkan implementasi tindak lanjut, serta mengikuti evaluasi.
Jadwal pelaksanaan seleksi telah ditetapkan secara berkala sebagai berikut:
- Pendaftaran & tes tertulis: 29 Juni-5 Juli 2026
- Seleksi administrasi & tertulis: 8-12 Juli 2026
- Seleksi wawancara: 14-16 Juli 2026
- Pengumuman kelulusan: 18 Juli 2026