PB PGRI Desak Standarisasi Gaji Minimum Guru

Share

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak adanya standarisasi pendapatan minimum bagi guru setelah Presiden Prabowo Subianto mengakui anggaran upah tenaga pendidik di Indonesia masih kurang baik pada Selasa (23/6/2026).

Pernyataan Kepala Negara mengenai kondisi kesejahteraan pegawai negeri dan guru tersebut disampaikan saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Merespons pengakuan tersebut, pihak PGRI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan berharap adanya perbaikan tata kelola serta peningkatan efisiensi anggaran pendidikan demi mendongkrak kesejahteraan para guru secara bertahap.

"Terima kasih kalau Presiden mengakui bahwa guru itu kurang, memang kenyataannya itu sangat kurang. Jadi terima kasih atas keterusterangannya dan kami berharap bahwa tata kelola pendidikan, efisiensi, dan lain sebagainya itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Unifah menekankan bahwa fokus utama organisasi yang dipimpinnya sejak lama mencakup tiga pilar utama, yaitu profesionalisme, perlindungan hukum, serta jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik.

"Kesejahteraan guru dan profesionalisme serta perlindungan menjadi concern PGRI. Jadi, dengan kondisi guru yang sederhana ini diharapkan dapat ditingkatkan kualitas dan kesejahteraannya dari waktu ke waktu," ucap Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Asosiasi profesi ini menyatakan tidak bersikap egois dalam menuntut hak finansial kepada pemerintah karena memahami bahwa negara sedang dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan yang besar.

"Kalau kami sih nggak egois sih ya. Minimum satu kali gaji pokok dan ada apa namanya standar gaji minimum buat guru itu adalah kebahagiaan bagi kami karena kita mengerti negara juga sedang menghadapi berbagai tantangan. Karena itu kalau ada UMR ya gaji juga ada pendapatan minimum gaji," ujar Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Mengenai nominal penyesuaian upah, PGRI menilai kenaikan paling rasional yang diharapkan oleh para guru di daerah adalah sebesar 100 persen dari nilai gaji pokok yang diterima saat ini.

"Di mana di angka berapakah? Minimal 100 persen, minimal 100 persen dari gaji pokok itu adalah paling sedikit. Walaupun itu belum mencukupi, tapi dengan ada standarisasi seperti itu, teman-teman tuh nggak berharap terlalu yang kita tahu bahwa guru itu profesionalisme dan pengabdian adalah due hal yang nggak bisa dipisahkan ya," ucap Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Kendati mendorong adanya perbaikan regulasi pengupahan, pihak persatuan guru menegaskan komitmen mereka tidak didasari oleh ambisi berlebih, melainkan mengacu pada amanat regulasi yang berlaku.

"Rancangan itu minimum satu kali gaji pokok buat guru itu paling tidak sudah wajib untuk dilakukan," imbuh Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Selain regulasi upah guru tetap, PGRI juga meminta alokasi prioritas APBN menyasar perbaikan nasib tenaga honorer serta pegawai kontrak agar memperoleh kepastian status hukum menjadi Pegawai Negeri Sipil.

"Karena jangan sampai mereka sedang bekerja memikirkan hal-hal yang terkait dengan kondisi perut gitu, ya kondisi apa namanya minimum keluarga lah. Ya paling nggak mereka itu bisa tenang bekerja, mendidik dengan baik itu harapannya ya. Harapannya seperti itu. Kita tidak berlebihan, kita mengerti bahwa negara banyak fokus priority-nya tapi mengorbankan gaji tenaga kependidikan, guru, dosen gitu itu sangat tidak bijaksana," tutur Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Sebelumnya, masalah finansial sektor pendidikan ini mencuat setelah Presiden menyoroti dampak masif dari kebocoran kekayaan negara oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap postur anggaran pendapatan dan belanja nasional.

"Saya ingin sampaikan dalam forum ini karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat, harus mengerti kenapa gaji guru tidak bisa baik, kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang, iya kan, karena uangnya nggak ada, diambil terus, saudara-saudara," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author