Pemkab Jember Temukan Belasan Ribu Penerima Bansos Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini membuahkan hasil berupa temuan belasan ribu data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat sudah meninggal dunia.
Seperti dikutip dari Detikcom, proses pengecekan lapangan terhadap 16.462 penduduk Desil 1 DTSEN di Jember mengungkap adanya 14.462 akta kematian. Penemuan ini merinci sebaran spesifik penerima bantuan yang telah wafat.
Data tersebut mencakup 10.480 penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), 2.845 Keluarga Penerima Mfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), serta 3.317 KPM bantuan Sembako atau BPNT.
Bupati Jember, Muhammad Fawaid atau yang akrab disapa Gus Fawaid, menegaskan komitmen daerahnya untuk terus mendukung pemerintah pusat dalam menyelaraskan akurasi data kemiskinan tersebut.
"Saat ini kami sudah selesai verifikasi desil satu dan ke depan desil dua sampai desil empat atau lima Jember akan terus membantu pemerintah pusat untuk verifikasi," ujar Gus Fawaid dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).
Upaya masif dari jajaran Pemkab Jember ini langsung mendapatkan apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono yang memuji inisiatif pengerahan ASN tersebut.
"Daerah seperti Jember ini bagus. Semua ASN diturunkan untuk melakukan ground check. Itu sangat membantu pemerintah pusat dan membantu Kemensos juga," puji Agus Jabo.
Agus Jabo memaparkan bahwa presiden telah memberikan mandat khusus agar DTSEN diperbaiki secara berkala. Validitas data ini krusial agar penyaluran bansos tepat sasaran dan menunjang efektivitas Program Sekolah Rakyat dalam menekan angka kemiskinan.
Sebagai tindak lanjut, Wamensos meminta hasil verifikasi dari Jember segera diserahkan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme pembersihan data.
"Nanti segera disampaikan ke Pusdatin. Kalau sudah dilakukan cleansing dan dinyatakan clear, data tersebut bisa segera dimutakhirkan dan ditambah kuota," jelasnya.
Selain DTSEN, pihak Jember berencana memperluas verifikasi di lapangan untuk data penerima BPNT dan bantuan pangan. Hal ini guna mengantisipasi adanya penerima yang sudah meninggal, pindah alamat, atau tidak lagi memenuhi kualifikasi.
Pada sesi audiensi yang sama, perwakilan dari Pemkab Brebes memaparkan kendala Program Sekolah Rakyat di daerah mereka, di mana banyak calon siswa potensial belum terakomodasi karena keterbatasan kuota rombongan belajar (rombel).
Merespons usulan penyesuaian kuota dari Pemkab Brebes, Agus Jabo menerangkan bahwa regulasi saat ini membatasi kapasitas maksimal sebanyak 20 siswa untuk setiap titik Sekolah Rakyat.
Ia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto guna memutus rantai kemiskinan struktural melalui akses pendidikan bermutu.
"Karena konsep Sekolah Rakyat adalah memutus transmisi kemiskinan sejak dini. Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut terkait masalah ini," tutup Agus Jabo.