KPK Bakal Lelang 25 Kendaraan Rampasan Kasus K3 Kemnaker

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar lelang terbuka untuk 25 unit kendaraan sitaan dari kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (24/6/2026).

Proses hukum perkara tersebut menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah terpidana lain seperti Termurila, Miki Mahfud, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika, Anita Kusumawati, dan Supriadi.

Dilansir dari Detik Oto, puluhan aset sitaan yang kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur tersebut terdiri dari 19 unit mobil dan 6 unit sepeda motor.

Beberapa jenis kendaraan mewah yang tercatat dalam daftar sitaan meliputi sepeda motor Ducati Scrambler, Ducati Streetfighter, Ducati XDiavel, Ducati Multistrada V4S, serta Vespa Sprint, sedangkan untuk roda empat mencakup Mitsubishi Xpander, Wuling Cloud EV, BMW Seri 3, hingga Nissan GT-R.

"Jadi motor ada enam, mobil ada 19 unit, totalnya 25 unit," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.

Meskipun daftar kendaraan sudah dirilis, lembaga antirasuah tersebut mengaku belum merampungkan perhitungan nilai taksir keseluruhan dari aset-aset yang akan dilelang tersebut.

"Saya harus cek lagi, karena ini masih baru masih dicek ulang sama teman-teman pengelola barang bukti," kata Mungki.

KPK juga mengonfirmasi adanya beberapa unit kendaraan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan utuh seperti BPKB atau STNK, namun pihak penegak hukum memastikan akan memfasilitasi penerbitan surat baru melalui dokumen legal risalah lelang resmi.

"Kita akan cek dulu lebih pastinya untuk no paper seperti apa. Yang pasti kalau memang sudah melalui screening penilaian dan bisa dilakukan lelang kita akan bantu penerbitan surat-surat," kata Mungki.

Langkah pengurusan dokumen kendaraan tanpa surat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh komisi antirasuah dalam proses lelang barang rampasan negara.

"Ini pernah kita lakukan dilelang sebelumnya, yang dulu ada lelang motor Honda Monkey. Itu no paper juga," ungkap Mungki.

Untuk mekanisme penerbitan surat kendaraan non-dokumen tersebut, KPK bakal berkoordinasi secara langsung dengan pihak Bea Cukai dan Samsat wilayah terkait.

"Kita akan bantu penerbitan suratnya kembali. Meskipun statusnya no paper. Kita akan bersurat, kalau misalnya belum melalui mekanisme bea cukai, kita akan bersurat ke bea cukai untuk menerbitkan surat itu, kemudian bersurat ke Samsat, untuk diterbitkan nomor atau NIK yang baru," jelas Mungki.

Mungki membenarkan bahwa dokumen risalah lelang nantinya berfungsi menjadi basis legalitas utama bagi pemenang lelang untuk mengurus surat-surat kendaraan tersebut.

"Iya (ada risalah lelang)," tambah Mungki.

Penjualan seluruh aset dari perkara korupsi K3 Kemnaker ini dijadwalkan berlangsung secara serentak bersamaan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Nanti kita akan lelang secara serentak. Bukan hanya Kemenaker dan Taspen. Juga ada barang-barang lain yang inchracht pada 2026. Nanti akan sama-sama (lelang) pada 9 Desember 2026 sebagai puncaknya," tutup Mungki.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author