Polsek Jagakarsa Tahan ART Terkait Kasus Pencurian Rumah Angel Lelga

Share

Aparat Polsek Jagakarsa menahan seorang perempuan berinisial EW setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pencurian di kediaman selebritas Angel Lelga yang berlokasi di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan resmi, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan saksi pelapor berinisial FG yang melihat barang-barang pribadi milik korban raib satu per satu dari tempatnya.

Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian pada dini hari setelah mendapatkan laporan melalui panggilan darurat guna melakukan pemeriksaan awal. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi kebenaran laporan resmi terkait peristiwa pidana yang menimpa Angel Lelga tersebut.

"Jadi untuk saudari AL sudah melaporkan kejadian yang dialaminya di rumahnya sendiri, di Jalan Benda, Ciganjur, Jagakarsa, Polsek Jakarta Selatan tentunya," kata Kompol Nurma Dewi dalam wawancara virtual, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan keterangan tim penyidik, tersangka EW langsung mengakui seluruh perbuatannya saat dikonfrontasi oleh pihak penghuni rumah mengenai hilangnya sejumlah barang. EW menyatakan bahwa dirinya yang mengambil serta menggunakan barang-barang milik korban untuk sementara waktu.

"Jadi kalau menurut saksi, yaitu yang melaporkan adalah FG ya. Jadi dia dari korban melihat barang-barang yang ada di rumahnya tidak ada. Nah, itu yang menjadi kecurigaan.

Kemudian lanjut, beliau menanyakan ke ART-nya, yaitu inisial EW. Nah, kemudian dia langsung mengakui bahwa memang untuk sementara ini dia yang mengambil atau yang memakai, ya, dari barang-barang dari AE," terang Kompol Nurma Dewi.

Kompol Nurma Dewi memaparkan bahwa aduan awal diterima pihak kepolisian melalui pusat panggilan darurat 110 sebelum petugas piket Perwira Pengawas (Pawas) mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengumpulkan informasi mengenai kronologi hilangnya properti korban.

"Ya, jadi untuk malam hari waktu itu hari Kamis tanggal 18 Juni 2024 jam 4 pagi, kita mendapat telepon dari 110. Kemudian dari piket Pawas merapat ke kediaman dari AE. Dan lanjut menceritakan apa hal yang terjadi terhadapnya, yaitu barang-barang ada yang hilang ya," jelasnya.

Barang-barang yang digondol oleh tersangka dari rumah korban berupa barang-barang pribadi bermerek milik Angel Lelga. Jenis barang yang diambil oleh asisten rumah tangga tersebut diketahui bervariasi, mulai dari aksesori pakaian hingga suplemen kesehatan.

"Barang-barangnya ada topi dan lain-lain ya tentunya, yang punya milik betul-betul pribadi dari AL. Ada mereknya, kemudian juga ada juga yang seperti vitamin dan lain-lain itu pun juga diambil oleh ART-nya," bebernya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author