Pemerintah Evaluasi Program SPPI Pascameninggalnya Dua Peserta

Share

Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi menyusul peristiwa meninggalnya dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam kegiatan latihan dasar militer (latsarmil) pada Rabu (24/6/2026). Dilansir dari Detikcom, program di bawah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan tersebut dipastikan akan tetap berjalan sesuai rencana.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penanganan masalah ini akan dipisahkan dari keberlangsungan program utama.

"Ya apa mitigasinya tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu," kata Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pemerintah berjanji menyelesaikan dampak dari insiden latsarmil ini secara transparan dan sesuai dengan regulasi resmi yang berlaku.

"Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu ya akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini," ujarnya.

Penegasan mengenai kelanjutan program juga disampaikan guna memastikan target penyediaan sumber daya manusia untuk Koperasi Merah Putih tidak terganggu.

"Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, identitas kedua peserta yang meninggal dunia tersebut telah diungkapkan oleh pihak Kementerian Pertahanan ke publik.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkap kedua peserta yang meninggal bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Anisa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, sementara Yonanda mengalami penurunan kondisi fisik pada 17 Juni 2026 saat berlatih di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja.

Pihak militer menegaskan bahwa prosedur seleksi awal telah dijalankan dengan ketat sebelum para peserta dikirim ke pusat pelatihan.

"Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan," kata Rico saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Langkah hukum dan pendampingan bagi keluarga korban saat ini menjadi fokus utama kementerian terkait demi menyelesaikan seluruh prosedur pasca-insiden.

"Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," sambung Rico.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author