Mobil Listrik BMW Tabrak Pemotor di Kebon Jeruk Berakhir Damai
Sebuah mobil listrik BMW diamuk warga setelah terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Meruya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 22 Juni 2026 pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB ini bermula saat mobil mewah tersebut melaju dari arah utara ke selatan, lalu menabrak pengendara sepeda motor hingga terjatuh dari arah berlawanan. Pengemudi mobil sedan tersebut diduga sempat mencoba melarikan diri, sehingga memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian mengejar dan merusak kendaraan tersebut.
Dilansir dari Detik Oto, kendaraan yang terlibat merupakan BMW i5 M60 XDrive AT tahun pabrikan 2024 dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mencapai Rp 2.571.000.000. Berdasarkan data Samsat Jakarta, masa berlaku pajak mobil listrik ini telah habis sejak 23 Maret 2026 dengan tunggakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu ditambah denda Rp 35 ribu.
Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengamankan pengemudi dan kendaraan dari amukan massa yang lebih besar. Pengemudi sedan listrik itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Mobil sempat dikejar massa, namun berhasil diamankan petugas," kata Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Setelah mengamankan situasi, petugas kepolisian langsung meminta keterangan dari pengemudi mobil listrik mengenai kronologi kecelakaan. Langkah ini diambil untuk meredam situasi di lapangan.
"Tadi pagi masih diamankan dan dimintai keterangan," jelasnya.
Pemeriksaan mendalam mengenai arah laju kendaraan juga diperkuat oleh pihak unit penegakan hukum satlantas setempat. Polisi memastikan bahwa kecelakaan melibatkan dua kendaraan yang datang dari arah yang saling berlawanan.
"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan listrik sedan melaju dari arah utara ke selatan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin (22/6/2026).
Pasca-kejadian tersebut, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat memfasilitasi proses mediasi antara pengemudi mobil BMW dan pengendara ojek online yang menjadi korban tabrakan. Upaya mediasi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
"Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," kata Joko.