Damri Keluhkan Armada Perintis Sepuh yang Mengancam Keselamatan
Perum Damri mengungkapkan operasional angkutan perintis di wilayah terpencil Indonesia saat ini tidak produktif karena usia armada yang telah melewati batas ideal. Masalah tersebut berisiko mengganggu keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat pengguna jasa transportasi darat.
Dilansir dari Detik Finance, sebanyak 416 unit armada bus perintis tercatat telah berusia di atas 7 tahun per hari ini. Angka operasional kendaraan yang sepuh ini dinilai telah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan bagi keselamatan para penumpang.
Guna menjaga keandalan operasional di lapangan, pihak manajemen melakukan modifikasi pada armada-armada lawas tersebut agar tetap mampu memberikan layanan publik secara aman.
"Hari ini 416 bus. Kami modifikasi (supaya jalan). Tetapi kami sebetulnya agak khawatir dengan keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Setia Milatia Moemi, Direktur Utama Perum Damri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu (24/6/2026).
Manajemen juga menyayangkan adanya penolakan terhadap usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sedianya dialokasikan untuk peremajaan armada di wilayah terpencil. Penolakan modal negara tersebut terjadi karena layanan perintis milik Damri belum ditopang proyek dasar dengan skema Public Service Obligation (PSO), melainkan masih memakai sistem tender tahunan.
"Jadi untuk mendapatkan PMN kami harus punya underlying project yang namanya proyek PSO. Sampai dengan hari ini Damri untuk perintis bukan proyek PSO. Jadi kami mengikuti tender setiap tahun.
Jadi proyek biasa dengan tender, jadi bukan Public Service Obligation tapi tender subsidi. Walaupun yang ikut tender kalau di daerah-daerah 3T hanya kami," terang Setia Milatia Moemi, Direktur Utama Perum Damri.
Skema kontrak tahunan ini membedakan posisi Damri dengan operator BUMN transportasi lain seperti Pelni dan ASDP. Melalui mekanisme tender subsidi ini, perusahaan hanya menerima penggantian dana sekitar 70 persen dari total biaya operasi keseluruhan, termasuk komponen margin sebesar 10 persen.
"Sisanya kami harus cari dari pelanggan. Jadi kami harus dapat dari pendapatan pelanggan. Di mana pelanggan di daerah tersebut itu bukan pelanggan yang cukup ekonominya bagus untuk bisa membayar tarif. Jadi kadang-kadang kami harus menerima apabila mereka memberikan hasil pertanian kepada kami," kata Setia Milatia Moemi, Direktur Utama Perum Damri.