KPK Periksa Kepala BTP Jakarta Terkait Korupsi Jalur Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Rabu (24/6/2026). Informasi pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK tersebut dilansir dari Detikcom.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Pihak lembaga antirasuah belum memberikan rincian mengenai materi pendalaman yang akan digali dari Ferdian Suryo Adhi Pramono. Penanganan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2023.
Awal mula pembongkaran skandal rasuah ini berkat operasi tangkap tangan terhadap 10 orang. Melalui pengembangan yang konsisten hingga tahun 2026, penyidik telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dari unsur swasta, ASN, hingga mantan anggota DPR.
Mayoritas dari puluhan tersangka tersebut kini sudah menerima vonis bersalah dari majelis hakim dan sedang menjalani masa hukuman penjara. Dalam perkembangan paling baru, KPK mengonfirmasi adanya pengembalian uang senilai ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, meskipun detail kaitannya dengan perkara masih didalami.