Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyekapan Perempuan di Kabupaten Bandung

Share

Penyidik Polda Jawa Barat menangkap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berinisial Taufik Hidayat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Rabu, 24 Juni 2026, setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang.

Penangkapan terhadap pria yang menyekap kekasihnya berinisial YTR ini dilakukan setelah kepolisian melacak jejak transaksi yang dilakukan tersangka. Dilansir dari HaiBunda, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat karena merasa gelisah.

Polisi kemudian memindahkan Taufik ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat setelah sebelumnya diamankan di Polsek Majalaya. Tersangka dipastikan dalam kondisi sehat, negatif narkoba berdasarkan tes urine, dan kini ditempatkan di sel khusus yang dipantau kamera CCTV selama 24 jam.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tersangka selalu berpindah tempat selama masa pelarian untuk menghindari pengejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan ketat dengan menempatkan tersangka di bawah pengawasan penuh.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ungkap Rudi.

Tersangka Taufik Hidayat sempat membantah durasi penyekapan tiga tahun yang dituduhkan kepadanya dan mengaku hanya melakukan penyekapan selama 1,5 tahun. Meski demikian, ia menyatakan penyesalannya setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

"Siap bertanggung jawab, nyesal banget Pak," kata Taufik.

Saat ini Taufik Hidayat resmi ditahan di sel khusus Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author