Dinas Pendidikan Lampung Tegaskan Daftar Ulang SPMB 2026 Gratis

Share

Panitia Pelaksana SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung memberikan penegasan mengenai proses pendaftaran pasca-pengumuman. Dikutip dari Detikcom, proses daftar ulang bagi calon peserta didik dipastikan tidak dipungut biaya sama sekali.

Calon murid yang telah dinyatakan diterima di sekolah tujuan diwajibkan untuk segera menyelesaikan proses ini. Jika tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, mereka akan dianggap mengundurkan diri.

Kuota dari calon siswa yang mengundurkan diri tersebut nantinya akan dialihkan. Panitia bakal mengisinya dengan calon murid cadangan yang belum diterima, berdasarkan peringkat di sekolah dan jalur pendaftaran.

Proses daftar ulang untuk semua jenjang pada SPMB Lampung 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 24 sampai 25 Juni 2026. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Bagi calon murid yang diterima di jenjang SMA, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Langkah pertama adalah melakukan lapor diri secara daring melalui situs resmi dan mencetak buktinya.

Setelah itu, calon siswa harus datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen kelengkapan. Berkas yang harus dibawa meliputi bukti lapor diri dan dua lembar fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus dilegalisasi.

Selain itu, bawa dua lembar pasfoto ukuran 3 x 4 cm. Dokumen asli surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali bermeterai Rp 10.000 juga wajib disertakan.

Tata Cara Lapor Diri Online

Proses lapor diri daring dimulai dengan mengakses situs resmi di [http://lampung.spmb.id](http://lampung.spmb.id). Setelah halaman terbuka, pengguna harus memilih jalur pendaftaran masing-masing lalu mengklik menu Lapor Diri.

Langkah berikutnya adalah memasukkan NISN murid serta kode verifikasi yang tertera pada tanda bukti pengajuan pendaftaran. Masukkan pula kode keamanan yang muncul di layar sebelum mengklik tombol Selanjutnya.

Sistem akan menampilkan data calon siswa untuk diperiksa kembali. Jika sudah sesuai, klik Selanjutnya dan centang kotak pernyataan pertanggungjawaban atas kebenaran data serta kepatuhan pada aturan SPMB.

Terakhir, klik Simpan dan pilih Cetak Bukti Lapor Diri. Hasil cetakan tersebut harus disimpan dan dibawa bersama dokumen persyaratan lainnya menuju sekolah penerima saat pendaftaran khusus untuk jenjang SMA.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author