MSCI Berpotensi Turunkan Status Pasar Modal Indonesia Jadi Frontier Markets

Share

Lembaga penyedia indeks saham global, MSCI, mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Markets berdasarkan Market Classification Review terbaru pada Rabu (24/6). Meski demikian, dilansir dari Detik Finance, MSCI membuka peluang untuk menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Frontier Markets akibat persoalan transparansi struktur kepemilikan saham. MSCI akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap reformasi pasar keuangan domestik demi merespons kekhawatiran para investor institusional global terkait indikasi perdagangan yang terkoordinasi.

Hasil peninjauan tersebut dijadwalkan bakal diumumkan pada Index Review yang berlangsung November mendatang.

Langkah klasifikasi ini diterapkan oleh MSCI untuk menyelaraskan pandangan komunitas investor internasional dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas pasar suatu negara. Penempatan sebuah negara ke dalam kategori Emerging Markets atau Frontier Markets didasarkan pada ukuran, likuiditas, serta aksesibilitas pasar modal terkait.

Untuk masuk ke dalam Frontier Markets, satu negara minimal harus memiliki satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar mencapai US$ 232 juta atau berkisar Rp 4,15 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.892. Selain itu, kriteria lain yang harus dipenuhi adalah kapitalisasi free float senilai US$ 116 juta atau sekitar Rp 2,07 triliun dengan Annualized Traded Value Ratio (ATVR) sebesar 2,5%.

Sementara untuk standar Emerging Markets, sebuah negara wajib mempunyai sedikitnya tiga perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar minimal US$ 3,937 miliar atau setara Rp 70,43 triliun. Kriteria free float untuk Emerging Markets ditetapkan sebesar US$ 1,969 miliar atau sekitar Rp 35,22 triliun, didukung tingkat likuiditas perdagangan minimal 15% ATVR.

Aksesibilitas dan Kerangka Operasional Pasar

Aspek aksesibilitas modal dan efisiensi operasional juga menjadi pembeda signifikan antara kedua status pasar modal tersebut menurut standar global.

Arus keluar dan masuk modal pada kategori Frontier Markets umumnya hanya terbuka sebagian dengan proses pembukaan rekening yang dirancang sederhana. Instrumen investasi seperti short selling pada Frontier Markets dinilai sedang, didukung dengan kepastian hukum serta konsistensi regulasi yang juga berada di level menengah. Pada Emerging Markets, pergerakan dana investor asing berlangsung secara signifikan dengan sistem penyelesaian transaksi (settlement) yang dinilai mapan dan teruji.

Ketersediaan instrumen penunjang investasi seperti stock lending pada kategori Emerging Markets mendapatkan penilaian tinggi dari lembaga pengawas indeks.

Daftar Klasifikasi Wilayah Menurut MSCI

Sejumlah bursa saham di wilayah Eropa, Timur Tengah, Afrika (EMEA), serta Asia Pasifik tercatat menempati posisi Frontier Markets dan Emerging Markets. Negara kawasan Asia Pasifik yang masuk kelompok Frontier Markets meliputi Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Vietnam.

Sementara di wilayah EMEA, status Frontier Markets disandang oleh Bahrain, Benin, Burkina Faso, Kroasia, Estonia, Guinea-Bissau, Islandia, Ivory Coast, Jordania, Kazakhstan, Kenya, Latvia, Lithuania, Mali, Mauritius, Maroko, Niger, Oman, Romania, Senegal, Serbia, Slovenia, Togo, serta Tunisia. Posisi Indonesia dalam Emerging Markets di Asia Pasifik sejajar dengan China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

Untuk kawasan EMEA, status ini dipegang oleh Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab. Bursa efek di wilayah Amerika Selatan yang turut menyandang status Emerging Markets mencakup negara Brazil, Chile, Colombia, Mexico, hingga Peru.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author