Polda Jawa Barat Tangkap Tersangka Penyekapan Taufik Hidayat di Majalaya

Share

Jajaran Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dilakukan setelah kepolisian melacak aktivitas transaksi tersangka, seperti dilansir dari Detik iNET yang mengutip detikJabar.

Tim gabungan Polda Jabar menemukan tempat persembunyian tersangka di sebuah kompleks perumahan setelah melacak jejak digital tersebut. Taufik diringkus tanpa perlawanan pada pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Tangerang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pelacakan lokasi tersangka berhasil dilakukan berkat sejumlah aktivitas yang terekam selama masa pelarian.

"Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Rudi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya karena merasa ketakutan selama menjadi buronan.

"Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ujar Rudi.

Kasus ini memicu perhatian publik karena YTR diduga disekap selama hampir tiga tahun dan mengalami kekerasan fisik berulang hingga menderita luka berat permanen. Tersangka mengakui sering mengonsumsi minuman keras sebelum menganiaya korban yang dipicu oleh percekcokan.

Polisi kini menahan Taufik di Mapolda Jawa Barat dalam sel khusus dengan pengawasan kamera CCTV selama 24 jam. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, pihak kepolisian tetap menjadwalkan pemeriksaan medis tambahan.

"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.

Keberhasilan penangkapan ini memicu berbagai reaksi dari warganet di media sosial yang mengutuk tindakan keji tersangka dan meminta hukuman seberat-beratnya.

"Alhamdulillah, penjahat Taufik Hidayat sdh berhasil ditangkap oleh Polisi….Semoga penjahat keji tersebut, dijatuhi hukuman yang berat," kata @WongAlasRoban.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh pengguna media sosial lainnya yang menilai tindakan pelaku sebagai bentuk kekerasan ekstrem.

"Apa yg dialamin korban slma 3 thn ini adl bentuk kekerasan berbasis gender yg sangat ekstrem.Ga ada alasan apa pun yb bisa membenarkan tindakan pelaku. Keadilan kudu ditegakin dgn hukuman seberat2 nya bagi Taufik Hidayat," kata @amjussuf.

Kecaman keras terhadap tindakan sadis tersangka terus mengalir dari warganet yang menilai perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi.

"Binatang buas berwujud manusia ini tak layak jika hukuman metong langsung di jatuhkan ke atasnya. Cocoknya di siksa sejadi-jadinya selama setahun biar dia tahu seperti apa rasanya sakit, barulah eksekusi di jalankan. Ini Taufik Hidayat, manusia keji yang baru di tangkap," kata @AnakLolina2.

Warganet mendesak agar penegak hukum tidak memberikan keringanan hukuman melihat penderitaan panjang yang dialami korban.

"Jangan ada iba sama dia ya, dia ini monster!! Semoga hukuman seumur hidup ini badjingan Taufik Hidayat," kata @scrolltkp.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta kasus dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author