Garda Indonesia Sambut Potongan Biaya Aplikasi Ojol Delapan Persen
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyambut positif komitmen aplikator GoTo dan Grab untuk menerapkan potongan biaya aplikasi sebesar 8 persen mulai Rabu, 1 Juli 2026. Penyesuaian tarif komisi baru ini dilansir dari Bloomberg Technoz didasarkan pada kepatuhan terhadap regulasi perlindungan pekerja transportasi daring.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksana menilai langkah tersebut sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Melalui aturan baru ini, pembagian komisi bergeser menjadi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator, dari yang sebelumnya maksimal 20 persen bagi perusahaan.
"Implementasi kebijakan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia," ujarnya dalam siaran resmi, Rabu (24/6/2026).
Garda Indonesia juga mendesak perusahaan ride hailing lain yang beroperasi di tanah air, seperti Maxim Indonesia dan InDrive, untuk turut menaati ketentuan pemotongan biaya aplikasi tersebut.
"Garda juga mengingatkan agar seluruh perusahaan aplikasi transportasi online lainnya tanpa terkecuali," tutur dia.
Asosiasi kini menyiapkan infrastruktur digital lewat situs resmi mereka guna mengawasi jalannya kebijakan di lapangan. Masyarakat serta pengemudi dapat melaporkan pelanggaran tarif, didukung oleh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Implementasi 8% Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dengan kanal aduan di gardaindonesia.or.id.
"Namun Garda menegaskan bahwa implementasi 8% bagi layanan "ride hailing" atau antaran penumpang akan tetap kami evaluasi dalam 6 bulan kedepan," kata dia.
Pihak asosiasi turut mendorong agar cakupan Perpres tidak terbatas pada layanan penumpang saja, melainkan diperluas hingga kurir barang dan pengantaran makanan. Di sisi lain, Wakil Direktur Utama GoTo, Chaterine Hindra Sutjahyo menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sempat disampaikan pada peringatan Hari Buruh.
"Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujar Chaterine di Gedung DPR, Selasa kemarin.