Disdikbud Lampung Umumkan Hasil Seleksi SPMB SMA dan SMK 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi akhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring melalui situs lampung.spmb.id pada Rabu, 24 Juni 2026.
Pengumuman ini merangkum seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi reguler, serta mutasi anak guru reguler dengan total daya tampung se-Provinsi Lampung mencapai 76.294 siswa. Calon peserta didik yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang gratis pada 24 hingga 25 Juni 2026 pukul 07.30 sampai 15.00 WIB.
Sebelum hasil akhir diterbitkan, pelaksanaan seleksi sempat mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait kendala teknis pada Tes Potensi Akademik (TPA) berbasis Computer Assisted Test untuk Sekolah Unggul.
"Pertama, terkait kendala pelaksanaan TPA pada sesi pertama yang sempat mengalami gangguan sehingga menyebabkan beberapa peserta harus mengulang tes," kata Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.
Pihak Ombudsman mendesak panitia pelaksana untuk meningkatkan transparansi jadwal pendaftaran serta mempercepat respons sistem aduan resmi guna meredam kekhawatiran para orang tua murid.
"Walaupun belum sampai terlambat, tetapi pemahaman dan penjelasan terkait waktu pengumuman membuat banyak orang tua calon siswa merasa waswas, seolah ada sesuatu yang belum clear terhadap nama siswa yang diterima," ujarnya.
Kendati demikian, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut tetap mengapresiasi kesigapan panitia penyelenggara dalam menangani kendala operasional agar tidak berlarut-larut.
"Perlu ditingkatkan respons cepat dari kanal pengaduan terkait beberapa keluhan calon siswa maupun orang tua siswa sehingga tidak menimbulkan kepanikan," tegasnya.
Nur Rakhman berharap serangkaian evaluasi ini dapat menjadi acuan perbaikan untuk mematangkan sistem penerimaan murid baru pada periode mendatang.
"Kami mengapresiasi respons Dinas Pendidikan yang cukup cepat dalam mengatasi permasalahan yang muncul sehingga tidak berkembang menjadi persoalan baru yang berlarut," katanya.
Ombudsman menekankan pentingnya kesiapan yang matang sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB berikutnya.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran sehingga ke depan pelaksanaannya bisa lebih siap dan semakin baik," pungkasnya.
Di sisi lain, proses pendaftaran jalur reguler yang dibuka sejak 15 Juni 2026 juga diwarnai keluhan dari wali murid terkait mekanisme sistem daring yang mengunci berkas pendaftar sehingga tidak bisa dicabut untuk mendaftar ke sekolah lain.
"Saya tidak mempermasalahkan jika anak saya tidak diterima di sekolah tujuan. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa calon siswa tidak bisa mencabut berkas untuk mendaftar ke sekolah lain dengan alasan sistem. Padahal di daerah lain aturan seperti itu tidak diterapkan," kata Sudibyo Putra, salah satu wali murid.
Sudibyo juga mengkritik ketiadaan informasi batas nilai minimal kelulusan di tiap sekolah yang membingungkan para orang tua.
"Selain tidak mengetahui batas nilai minimal, peserta juga tidak diperbolehkan mencabut berkas untuk mendaftar ke sekolah lain. Ini yang menimbulkan kebingungan di kalangan wali murid," ujarnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico memberikan rincian kuota dan menjelaskan bahwa sistem daring terintegrasi sengaja mengunci data yang tervalidasi demi menjaga keadilan proses seleksi.
"Hari ini kami mulai membuka pendaftaran SPMB Tahun 2026 untuk jalur reguler tingkat SMA dan SMK negeri dengan total daya tampung untuk seluruh Lampung mencapai 76.294 siswa," kata Thomas Amirico, Kepala Disdikbud Lampung.
Thomas merinci bahwa kuota tersebut tersebar di 208 SMA negeri berdaya tampung 42.660 siswa dan 110 SMK negeri berdaya tampung 33.634 siswa.
"Template data menunjukkan bahwa sebanyak 110 SMK negeri juga membuka penerimaan peserta didik baru dengan daya tampung sebanyak 33.634 siswa," kata dia.
Thomas mengimbau para pendaftar yang gagal di jalur Sekolah Unggul untuk langsung memanfaatkan kuota jalur reguler yang tersedia sebelum penutupan pendaftaran.
"Saya minta kepada anak-anak yang sebelumnya belum tertampung di SMA Unggul agar bisa mendaftar hari ini di SMA reguler. Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 19 Juni," katanya.
Thomas menerangkan bahwa penentu utama kelulusan jalur domisili reguler adalah nilai akademik, sedangkan jarak rumah menjadi pertimbangan jika ada nilai yang sama.
"Untuk jalur domisili itu syaratnya tetap ada, tetapi penentunya adalah nilai. Nilai tertinggi itulah yang akan diterima. Namun apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, maka seleksi akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah tujuan," kata dia.
Terkait keluhan penguncian berkas, Thomas menegaskan aturan itu diberlakukan demi transparansi dan akuntabilitas seleksi.
"Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga validitas data, mencegah perubahan yang dapat memengaruhi hasil seleksi peserta lain, serta memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama dalam proses seleksi," jelas Thomas.
Ia memastikan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan tata kelola administrasi pendidikan di Lampung berjalan tertib.
"Iya menambahkan bahwa tidak adanya mekanisme pencabutan berkas bukan bertujuan membatasi hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan, melainkan bagian dari tata kelola sistem agar proses seleksi berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel," jelas Thomas.
Berdasarkan informasi pendaftaran, dokumen pendukung wajib meliputi akta kelahiran untuk batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, ijazah atau surat keterangan lulus SMP/sederajat, Kartu Keluarga, pas foto 3×4 cm, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp10.000.
Bagi pendaftar SMK Negeri, penerimaan hanya menggunakan Jalur Umum dan telah melalui tahapan luring atau daring termasuk tes bakat dan minat pada 20 Juni 2026. Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan memulai hari pertama masuk sekolah dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13 hingga 17 Juli 2026.