Grab Indonesia Terapkan Potongan Aplikator Ojek Online Delapan Persen

Share

Grab Indonesia siap memberlakukan kebijakan potongan aplikator ojek online sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026 untuk menyelaraskan dengan program pemerintah pusat. Langkah penyesuaian bagi hasil ini menyasar pada layanan transportasi penumpang roda dua, seperti dilansir dari Detik Finance pada Rabu (24/6/2026).

Penerapan aturan baru tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan ekonomi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan mengklaim tetap mengedepankan asas keseimbangan ekosistem digital dalam mengeksekusi regulasi ini.

Pihak manajemen menyatakan komitmen kepatuhan mereka terhadap instruksi kepala negara demi kemaslahatan masyarakat yang lebih luas. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan proteksi pendapatan bagi mitra pengemudi serta tarif yang tetap terjangkau untuk konsumen.

"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," ujar CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (24/6/2026).

Neneng Goenadi memaparkan bahwa visi ekonomi kerakyatan melandasi keputusan perusahaan dalam mendukung pertumbuhan sektor digital nasional.

"Neneng menyatakan langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat,"

Kendati demikian, pihak manajemen tidak menampik adanya tantangan operasional dalam menyelaraskan skema bisnis baru ini di lapangan.

"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," terang Neneng Goenadi.

Neneng Goenadi juga mengaitkan komitmen ini dengan rekam jejak operasional perusahaan yang telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun di tanah air.

"Hal ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50% industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi," tutur Neneng Goenadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author