Polisi Damai Kasus Mobil BMW Diamuk Massa di Kebon Jeruk
Aparat kepolisian memediasi kasus perusakan mobil listrik BMW oleh massa setelah terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Meruya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (22/6) pukul 08.15 WIB.
Peristiwa kecelakaan yang memicu aksi perusakan mobil berwarna hitam tersebut sempat viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (24/6). Kendaraan roda empat itu menabrak sepeda motor Honda Supra hingga menyebabkan pengemudinya mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban luka dari pengendara sepeda motor telah mendapatkan perawatan medis akibat insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki berobat ke RSUD Kembangan," kata AKP Joko kemarin.
Pengejaran sempat dilakukan oleh warga sekitar terhadap mobil listrik tersebut sebelum akhirnya massa melakukan perusakan pada beberapa bagian kendaraan.
"Mobil sempat dikejar massa, namun berhasil diamankan petugas," kata Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, dalam keterangannya, Senin (22/6).
Pasca-kejadian, pengemudi mobil langsung diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi kecelakaan. Penanganan perkara ini kemudian diarahkan melalui jalur mediasi yang mempertemukan pihak pengemudi BMW dengan perwakilan keluarga korban ojek online.
"Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Selasa (23/6).
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat ini menghasilkan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
"Intinya kedua belah pihak baik BMW dan dari keluarga ojol diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Joko.
Pihak kepolisian menekankan bahwa penyelesaian perkara ini mengutamakan pemulihan keadilan bagi para pihak yang terlibat.
"Antara mereka sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, ya sudah selesai. Kita mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang," imbuhnya.