Umat Islam Bersiap Tunaikan Puasa Tasua dan Asyura Juni 2026
Umat Islam bersiap melaksanakan ibadah puasa sunnah Tasua dan Asyura pada bulan Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada akhir Juni 2026. Berdasarkan penanggalan resmi, momen ibadah di awal tahun baru Islam ini menjadi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk memperbanyak amal kebajikan.
Kementerian Agama RI, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, dan Almanak Nahdlatul Ulama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Dengan demikian, dilansir dari CNN Indonesia, puasa Tasua 9 Muharram jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026 dan puasa Asyura 10 Muharram pada Kamis, 25 Juni 2026. Namun, terdapat pula estimasi jadwal dari BAZNAS yang menyebutkan Tasua pada Selasa, 24 Juni dan Asyura pada Rabu, 25 Juni, serta perkiraan lain yang menempatkannya pada Kamis, 25 Juni dan Jumat, 26 Juni.
Keutamaan puasa Asyura dinilai sangat besar karena dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu. Penjelasan mengenai keutamaan amalan sunnah ini ditegaskan dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim.
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Asyura, beliau menjawab: 'Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu'." ujar HR. Muslim, No: 1977.
Sementara itu, pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram dianjurkan mendampingi puasa Asyura untuk membedakan diri dari tradisi kaum Yahudi. Pelafalan niat kedua puasa sunnah ini dapat dibaca pada malam hari hingga sebelum terbit fajar.
"Aku berniat puasa sunnah Tasu'a esok hari karena Allah SWT." merupakan lafal niat puasa Tasua.
"Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah Swt." merupakan lafal niat puasa Asyura.
Umat Islam yang tidak sempat berniat pada malam hari juga diperbolehkan melafalkannya di siang hari sebelum matahari tergelincir. Aturan ini berlaku umum untuk pelaksanaan ibadah puasa sunnah.
"Aku berniat puasa sunnah Tasua atau Asyura hari ini karena Allah SWT." merupakan lafal niat puasa di siang hari.
Mengenai hikmah penyertaannya, Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa puasa Tasua berfungsi menjaga identitas umat sekaligus kehati-hatian dalam penentuan kalender. Ulama terdahulu telah merinci tujuan pensyariatan ibadah ini.
“Hikmah berpuasa pada hari Tasu’a bersama Asyura’ adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak keliru dalam menentukan hari Asyura’, sebagai bentuk menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi, dan untuk menghindari mengkhususkan puasa hanya pada hari Asyura’ saja, sebagaimana larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat semata.” kata Syekh Zakariya al-Anshari, Kitab Asna al-Mathalib Syarh Raud at-Thalib.
Penjelasan penguat juga dipaparkan oleh ulama mazhab Syafi'i lainnya mengenai aspek kehati-hatian penanggalan hilal. Hal ini dilakukan demi kesempurnaan ibadah umat Islam.
“Para ulama dari kalangan mazhab kami dan selainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa Tasu'a. Pertama, agar kaum muslimin berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal sepuluh. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Kedua, agar puasa Asyura disambung dengan puasa sehari sebelumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja. Ketiga, sebagai bentuk kehati-hatian apabila terjadi kekeliruan dalam penentuan awal bulan akibat hilal yang tidak terlihat, sehingga bisa jadi tanggal sembilan menurut hitungan ternyata merupakan tanggal sepuluh yang sebenarnya.” kata Imam an-Nawawi, Kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.
Terkait hukum menggabungkan niat puasa Tasua dan Asyura dengan qadha Ramadhan, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mazhab Syafi'i. Menurut penjelasan yang dilansir dari situs BAZNAS Kota Semarang, Imam Ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj dan Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin memperbolehkan penggabungan tersebut sehingga pelaku tetap mendapatkan pahala puasa sunnah.
Sebaliknya, Imam Abu Makhramah yang mengikuti Imam as-Samhudi menegaskan bahwa penggabungan dua niat wajib dan sunnah membuat puasa tidak sah, sehingga pelaksanaannya harus dipisahkan.